Waspada! Modus Baru Penipuan dengan Penagihan SPT Tahunan Lewat File APK
Wajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.
Wajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan meminta masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan penagihan pajak maupun surat pemberitahuan tahunan (SPT) dengan file APK (Application Package File) melalui aplikasi WhatsApp.
Menyusul, maraknya penipuan yang mencatut Ditjen Pajak melalui file APK yang banyak dikeluhkan oleh para wajib pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Pajak, Dwi Astuti menyampaikan pihaknya tidak pernah mengirimkan file terkait penagihan pajak maupun SPT dalam bentuk file APK melalui layanan WhatsApp.
Tagihan pajak maupun SPT resmi Ditjen Pajak dikirimkan melalui email dengan menggunakan alamat resmi.
"Kita DJP tidak pernah kirim file apalagi apk, dan domain resmi (email) kita pajak.go.id," kata Dwi kepada awak media di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (28/2).
"Seperti yang ada APK minta penagihan pajak harus bayar sekian, itu saya mohon itu pasti penipuan," tegas Dwi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penagihan pajak maupun SPT tahunan, para wajib pajak dapat menghubungi kantor pajak terdekat maupun mengakses website resmi Ditjen Pajak.
"Jadi, masyarakat harus berhati-hati kalau ada apk WhatsApp, email yang bukan dari domain pajak.go.id itu jangan di layani," pungkasnya.
Jika Anda menerima pesan yang mencurigakan lebih baik jangan diklik
Baca SelengkapnyaHati-Hati Modus Penipuan File Apk ‘Surat Panggilan Polda Metro Jaya’
Baca SelengkapnyaUntuk saat ini, pihaknya saling berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu Bali untuk melakukan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang.
Baca SelengkapnyaMemasuki masa tenang, APK yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Jakarta mulai dicopot.
Baca SelengkapnyaAPK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaIa pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca Selengkapnya