Bawaslu didesak gerak cepat investigasi dugaan mahar politik Sandiaga
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Bawaslu harus segera menyelidiki dugaan adanya mahar tersebut. Jangan sampai akhirnya isu yang berkembang itu membuat masyarakat pesimis pada proses Pemilu.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) didesak untuk segera melakukan penyelidikan terkait adanya mahar politik oleh bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Tujuannya untuk memberikan kejelasan informasi bagi publik demi berlangsungnya pemilu yang jujur dan adil.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Bawaslu harus segera menyelidiki dugaan adanya mahar tersebut. Jangan sampai akhirnya isu yang berkembang itu membuat masyarakat pesimis pada proses Pemilu.
-
Apa tujuan utama dari politik menurut konteks ini? Politik adalah Alat untuk Mengatur Negara, Pahami Tujuannya Tanpa politik kehidupan di masyarakat tidak akan teratur dan sejahtera. Politik merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa yang dilakukan artis-artis ini dalam konteks politik? Mulai dari Nafa Urbach hingga Reza Artamevia, Berikut Daftar Selebriti yang Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPR Dari Partai Nasdem Artis pertama adalah Annisa Bahar, yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil IX Jawa Tengah. Reza Arthamevia Diva Reza Arthamevia, yang kembali aktif bernyanyi, juga mencoba peruntungannya di politik sebagai caleg Nasdem Dapil III Banten (Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan). Choky Sitohang Mendapat nomor urut 2, presenter Choky Sitohang ikut serta dalam pemilu 2024 sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Barat (Kota Bekasi, Kota Depok). Ramzi Presenter kondang Ramzi, yang telah memandu banyak acara, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil V Jawa Barat (Kabupaten Bogor) melalui Partai Nasdem. Diana Sastra Penyanyi Diana Sastra mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon, Indramayu, Kota Cirebon). Nafa Urbach Pesinetron Nafa Urbach, diusung oleh Partai Nasdem, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Tengah (Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo). Didi Riyadi Drummer band Element, Didi Riyadi, maju sebagai caleg Partai Nasdem untuk Dapil XI Jawa Barat (Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya).
-
Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa itu koalisi dalam konteks politik? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah 'koalisi' memiliki arti kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh suara dalam parlemen. Sementara, Andrew Heywood berpendapat koalisi adalah penggabungan sekelompok partai politik yang berkompetisi, secara bersama-sama memiliki persepsi tentang kepentingan, atau dalam menghadapi ancaman serta dalam penggalangan energi kolektif.
"Bawaslu harus cepat karena penelusuran aliran dana ini enggak bisa dilakukan orang biasa yang cuman mendengarkan berita, itu makanya perlu institusi yang bisa melakukan," katanya saat dihubungi, Senin (13/8).
"Ini agar masyarakat kita percaya proses pemilu 2019 berjalan sesuai aturan tidak ada suap dalam pencalonan agar orang tidak pesimis dan tetap memelihara optimismenya," tambah Titi.
Dia mempertanyakan kinerja Bawaslu yang memiliki tugas pengawasan berjalannya Pemilu. Alasannya, Bawaslu nampak cepat dalam proses pelindungan hak dipilih para mantan napi koruptor dan dugaan pelanggaran kampanye PSI.
"Dulu kasus PSI enggak ada yang lapor, anggota Bawaslu bisa proses. Kalau misalkan Bawaslu pasif, sama aja kaya masyarakat biasa," tegasnya.
Selain itu, Titi juga mengharapkan, Andi Arief melakukan pelaporan mengenai adanya dugaan mahar politik tersebut kepada pihak terkait. Jangan hanya membuat publik berspekulasi dengan adanya penyataan politisi Demokrat itu di media sosial.
"Pihak-pihak yang mengetahui, Andi Arief terutama ini bisa melaporkan dugaan itu. Kalau pihak yang namanya disebut dan tidak melakukannya ayo buktikan, jangan ruang publik kita dikotori isu yang sangat mencederai proses hukum kita," tutup Titi.
Untuk diketahui, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 228 melarang adanya mahar yang merupakan imbalan dalam bentuk apapun, janji atau komitmen untuk memberikan dana kepada partai politik pengusulnya. Di mana bantuan kampanye untuk partai politik dalam pemilu anggota legislatif maka sumbangan maksimalnya adalah Rp 2,5 miliar.
Dana tersebut juga harus disampaikan ke dalam RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang dimiliki oleh masing-masing partai politik tersebut. Jika dana kampanye untuk pemilihan presiden maka pengelolaan dana kampanye merupakan tanggung jawab pasangan calon tersebut.
Baca juga:
Kubu Jokowi-Ma'ruf desak tim Prabowo-Sandi jelaskan soal dugaan mahar Rp 500 M
Selidiki mahar politik Sandiaga, Bawaslu diminta bentuk tim investigasi
Soal tudingan mahar politik Sandiaga Rp 500 M, Bawaslu akan kaji lebih dulu
Fadli Zon bantah beri informasi ke Andi Arief soal mahar Rp 500 M dari Sandiaga
Bawaslu didesak aktif selidiki dugaan mahar politik Sandiaga ke PKS dan PAN
Bantah mahar Rp 500 M, Sandiaga tegaskan tak boleh ada 'hengki pengki'