Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Bawaslu mengutip undang-undang dan mengingatkan para menteri agar berhati-hati.
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
- Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
- Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet
- Terungkap, Ini Alasan Luhut Tak Mau Jadi Menteri Jika Ditawari Presiden Terpilih
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan menteri baik calon presiden atau pendukung tidak boleh berpihak, kecuali masuk ke dalam tim kampanye. Itu juga harus cuti.
“Hal-hal ini kami sampaikan juga ada surat imbauan kami kepada Pak Presiden disampaikan kepada para menterinya,” kata Bagja di DPR, Senin (5/2).
Bagya melanjutkan, Bawaslu mengutip undang-undang dan mengingatkan para menteri agar berhati-hati dalam melakukan tindakan. Khususnya dalam rangka kenegaraan.
“Melakukan tindakan khususnya dalam rangka kenegaraan, dalam rangka tugas fungsi sebagai pemerintah. Tetapi, kalau yang bersangkutan sudah dapat izin cuti, sebagai tim kampanye, kehadiran kampanye itu adalah hal diperbolehkan dan sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara,” katanya.
Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden.
Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
“Saya yakin Pak Presiden akan meneruskan kepada menteri. Kami juga menembuskan kepada menteri. Wajar, kalau tim kampanye kalau cuti enggak masalah,” tuturnya.