Bawaslu & Koalisi Prabowo tolak KPU tetapkan DPT Pemilu hari ini
Badan Pengawas Pemilu menyarankan agar DPT tidak diketok hari ini. Ketua Bawaslu, Abhan meminta proses pencermatan data diperpanjang sampai 20 hari ke depan.
Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 di kantor KPU, Minggu (16/9). Dalam prosesnya, partai politik dan Badan Pengawas Pemilu menolak jumlah pemilih ditetapkan pada pleno hari ini.
Adapun alasannya karena jumlah data pemilih tetap (DPT) tidak disetujui. KPU membeberkan data pemilih sejumlah 185.084.629. Angka itu berkurang sebesar 647.464 dari data pada pleno 5 September lalu. Data diambil setelah pencermatan dugaan pemilih ganda bersama partai dan Badan Pengawas Pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Bagaimana PTPS mengawasi jalannya Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Apa tugas utama PTPS dalam Pemilu? Tugas PTPS pemilu yaitu melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara, serta penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran dalam Pemilu.
Penolakan disuarakan oleh sejumlah partai politik yang tergabung dalam koalisi oposisi. Seperti, Partai Demokrat, PKS, dan Gerindra.
Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan berdalih data yang berkurang tidak menggambarkan temuan pemilih ganda yang diduga mencapai angka 1,2 juta. Angka diambil berdasarkan penelusuran sendiri dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir.
Kemunculan data hingga jutaan karena NIK yang diberikan dengan empat angka terakhir ditutupi demi kerahasiaan. Setelah proses pleno pertama, partai mendapatkan data kembali, namun dengan enam angka terakhir di NIK ditutupi.
Hinca mengatakan hal tersebut menyulitkan pihaknya melakukan verifikasi. Maka itu, dia menyarankan agar KPU memberikan ruang untuk verifikasi bersama dan dibuka NIK keseluruhan dengan jaminan kerahasiaan data tak diumbar keluar.
"Kami serukan ayo duduk lagi sama-sama untuk tidak buru-buru sampai betul-betul zero toleransi terhadap pemilihan atau potensi pemilih ganda ini," kata Hinca pada rapat pleno terbuka KPU, Minggu (16/9).
Badan Pengawas Pemilu menyarankan agar DPT tidak diketok hari ini. Ketua Bawaslu, Abhan meminta proses pencermatan data diperpanjang sampai 20 hari ke depan.
"Kami rekomendasikan untuk diperpanjang sampai 20 hari ke depan," ucapnya.
Ketua DPP PKS Pipin Sofyan setuju dengan usulan Bawaslu. Namun dia menambahkan supaya KPU juga melakukan verifikasi faktual secara menyeluruh tanpa penetapan pleno yang terburu-buru. Mereka juga meminta data digital untuk provinsi Jawa Barat yang bisa diakses.
"Kemudian turun lapangannya verifikasi faktualnya harus betul-betul dilakukan di daerah dan terakhir NIK yang diberikan full sehingga parpol bisa secara akurat bisa menganalisis itu kami jamin data itu rahasia data itu bisa dijaga dengan sebaiknya," ujarnya ditemui di sela-sela rapat pleno.
Baca juga:
KPU gelar rapat pleno perbaikan DPT Pemilu 2019
KPU masih temukan 795 ribu DPT ganda
PAN sayangkan MA bolehkan eks napi koruptor nyaleg
Hapus DPT ganda, Bawaslu coret 10.683 data pemilih
Pemilu 2019 dinilai rawan manipulasi data