Bawaslu Temukan Tak Ada Surat Suara Khusus Bagi Disabilitas di Tangerang Selatan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), menemukan sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan Pemilu serentak yang dilakukan Rabu (17/4).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), menemukan sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan Pemilu serentak yang dilakukan Rabu (17/4). Hal itu, didapati setelah Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, berkeliling melakukan pemantauan pencoblosan Pemilu di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan.
Seperti saat memantau pencoblosan di TPS 32, Cipayung, Ciputat, Afifuddin melihat langsung adanya pemilih disabilitas belum mendapat keterangan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
"Misalnya saya datang ke TPS 32, lokasi saya menggunakan hak pilih saya, ada beberapa hal teknis soal pendataan pemilih di sana ada yang disabilitas, dari tahun ke tahun selalu saja tidak ada keterangan disabilitas di DPT-nya, padahal di aturan Pemilu ada," kata Afifuddin ditemui di kantor Disdukcapil Tangerang Selatan, bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Afifuddin juga memberikan contoh lain kesalahan kecil yang ditemukan. Kesalahan itu yakni proses sumpah petugas yang terlewat ketika akan melakukan pembukaan logistik pukul 07.00 WIB.
"Kami rekomendasikan untuk dipending dahulu, sumpah petugas dulu kemudian dilanjutkan penghitungan surat suara logistik, setelah itu dilakukan pencoblosan," terangnya.
Dijelaskan Afifuddin, hal-hal kecil yang bersifat teknis harus diperhatikan untuk melancarkan proses Pemilu 2019 serentak ini.
"Menurut saya pemilu ini adalah memastikan hal-hal teknis terpenuhi maupun kecil dan besar, kalau yang kecil kita perhatikan ini menjaga kita," terang dia.
Baca juga:
Sebelum Nyoblos Pemilu 2019, 56 Pasien RSJ Solo Dites Tiga Pertanyaan
Ketua KPPS di Purwakarta Meninggal Dunia Setelah Pingsan di TPS
Surat Suara Pilpres Hilang di Salah Satu TPS Purwakarta
Sejumlah TPS di Semarang Kekurangan Tinta dan Surat Suara Legislatif Tertukar
TPS Bernuansa Tionghoa di Petak Sembilan
Ratusan Surat Suara Capres di Purwakarta Tak Ada, Pemungutan Ditunda
Banyak Logistik Terlambat, KPU Tegaskan Pemilu Harus Tetap Dilaksanakan