Belum mendesak, pengesahan revisi UU MD3 diminta NasDem ditunda
NasDem dorong pengesahan revisi UU MD3 ditunda. Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate menilai, sekarang belum ada hal yang mendesak untuk mengesahkan revisi UU MD3.
Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate meminta sembilan fraksi DPR untuk menunda pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3). Sebab, kata dia, banyak hal yang harus dipertimbangkan salah satunya mengenai hak imunitas anggota parlemen.
"Pada prinsipnya kami mengajak pimpinan fraksi khususnya untuk melihat kembali revisi ini. Menunda pengesahannya," kata Jhonny Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Di mana acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta berlangsung? Acara ini sendiri berlangsung di Auditorium Hasan Nasution, Kampus I UIN Jakarta, Rabu (27/09/2023) lalu.
Menurutnya, setiap anggota DPR memang punya hak imunitas. Namun, hak itu tidak boleh disalah gunakan.
"Tadi disinggung soal pasal hak imunitas. Memang dalam tugas-tugas parlemen dan fungsi-fungsi parlemen di dunia ini di banyak parlemen memang punya hak-hak imunitas. Tapi hak imunitas itu untuk melindungi anggota parlemen di dalam melaksanakan tugasnya," tambahnya.
Anggota Komisi XI ini menilai, sekarang belum ada hal yang mendesak untuk mengesahkan revisi UU MD3. Karena itu, ia menyarankan ada kajian komperhensif mengenai UU MD3 terlebih dahulu.
"Pada saat kisruh KIH dan KMP yang waktu itu ada alasannya agar situasi politik yang kondusif di DPR sehingga lembaga negara berjalan dengan baik. Tapi saat ini kan tidak ada urgensinya. Yang lain terkait bagaimana roadmap parlemen menuju parlemen yang modern," ucapnya.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah menyepakati RUU MD3. Salah satu yang mereka sepakati adalah penambahan satu kursi pimpinan DPR, tiga kursi di MPR dan satu kursi DPD.
Baca juga:
Soal panggil paksa mitra DPR, Polri hanya ikuti ketentuan Undang-Undang
Tak terkait Pansus KPK, panggil paksa mitra DPR di UU MD3 karena Kapolri bingung
NasDem sebut pemanggilan paksa muncul karena KPK sempat tak hadir ke DPR
Revisi UU MD3, Polri wajib panggil paksa rekan kerja DPR yang mangkir
PDIP dapat jatah satu pimpinan DPR, anggaran diambil dari APBN 2018
'Semakin kuat dugaan lobi politik Arief Hidayat'
Nono Sampono ingin pimpinan baru DPD wakil dari kawasan tengah