Beredar Undangan Rakor Bahas Penundaan Pemilu, Ini Penjelasan Mahfud MD
Beredar undangan dengan kop surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI. Dalam surat itu, tertulis acara rapat koordinasi terkait isu pemunduran pemilu serentak tahun 2024 dan isu calon penjabat (Pj) kepala daerah.
Beredar undangan dengan kop surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI. Dalam surat itu, tertulis acara rapat koordinasi terkait isu pemunduran pemilu serentak tahun 2024 dan isu calon penjabat (Pj) kepala daerah.
Tertulis pula agenda akan diselenggarakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur,Senin (21/3). Rapat akan dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. Dia menjelaskan, agenda itu digelar untuk menjawab penundaan pemilu tidak akan mempengaruhi tahapan-tahapan kerja pemerintah. Terutama dalam mempersiapkan Pemilu 2024.
Berita lengkap Pemilu bisa dibaca di Liputan6.com
"Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahapan kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," kata Mahfud kepada merdeka.com, Jumat (18/3).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, pemerintah akan bekerja dan tetap berpedoman pada agenda konstitusional. Dia menuturkan sesuai aturan bahwa pada 2024 tetap diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak.
"Bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak. Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah dan Pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak. Itu urusan parpol, DPR, MPR, dan masyarakat politiknya," pungkasnya.
(mdk/rnd)