Berkaca dari Kasus Firli, Anies Minta Pimpinan KPK Langgar Etika Mundur Jika Terpilih Jadi Presiden
Menurut Anies, standar orang yang memimpin KPK bukan hanya harus bebas dari masalah hukum tetapi juga masalah etika.
Menurut Anies, standar orang yang memimpin KPK bukan hanya harus bebas dari masalah hukum tetapi juga masalah etika.
Berkaca dari Kasus Firli, Anies Minta Pimpinan KPK Langgar Etika Mundur Jika Terpilih Jadi Presiden
Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan akan meminta pemimpin KPK menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika. Penandatangan surat pengunduran diri itu akan dilakukan Anies kepada pimpinan KPK apbila terpilih menjadi presiden.
Pernyataan Anies itu keluar karena berkaca pada kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri. Firli kini berstatus sebagai tersangka.
"Kalau terpilih menjadi anggota komisi KPK, baik komisioner KPK, maka sebelum dilantik menjadi presiden saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK," kata Anies di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/11).
- ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
- Sertijab Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Serahkan Tongkat Komando Kepada Jenderal Agus Subiyanto
- Empat Jenderal Duduk Satu Meja, Satu Pernah Jadi Perisai Hidup Presiden Calon Panglima TNI
- Ibu Negara RI Dengan Perhiasan Pinjaman
Anies mengatakan bahkan bila melanggar etik saja, pimpinan KPK perlu mundur. Karena hal ini soal patut atau tidak patutnya seseorang menduduki jabatan di lembaga negara.
"Kenapa? Melanggar kode etik, bukan hanya melanggar hukum, melanggar hukum itu soal legal, kalau melanggar kode etik, itu lebih tinggi daripada etik, itu soal patut dan tidak patut," kata Anies.
Anies mengaku pernah menjadi komite etik yang mengawasan kepatutan komisioner KPK. Oleh sebab itu menurut Anies, standar orang yang memimpin KPK bukan hanya harus bebas dari masalah hukum tetapi juga masalah etika.
Anies mengatakan memimpin KPK perlu menjaga etika karena ini adalah badan yang menjaga Indonesia dari korupsi.
"Jadi saya akan minta tanda tangan itu, jika melanggar pada kode etik, mereka mengundurkan diri, nah ini perlu kita jaga, kenapa? Karena ini adalah badan yang menjaga republik dari korupsi, kolusi yang berdasarkan pada keserakahan," pungkas Anies.