Berkarya Nilai Tambahan 31 Juta Pemilih di DPT Jadi Pintu Masuk Kecurangan
Menurut mantan politisi Golkar itu, partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi berencana mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertanyakan sekaligus protes penambahan DPT. KPU dan pemerintah harus memberikan secara detail terkait hal itu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menilai permintaan pemerintah untuk memasukkan 31 juta warga ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi pintu masuk kecurangan pemilu. Masyarakat diminta mengawasi setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencegah aksi itu.
Hal tersebut diungkapkan Priyo saat mendampingi cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno dalam sebuah diskusi di Palembang, Jumat (7/12) malam. Acara ini dihadiri ratusan pendukung dan simpatisan paslon Prabowo-Sandi.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Prabowo menyampaikan pidato? Prabowo Curhat 'Keok' di Tangan Emak-Emak, Peluk Cium Anak-Anak Capres Prabowo Subianto menghadiri acara Jaringan Islam Indonesia di Palembang, Selasa (9/1). Usai berpidato, Prabowo menyempatkan diri menggendong dan mencium dua anak kecil.
"Satu bulan ini harus berhati-hati, kita terkejut Kemendagri tiba-tiba meminta 31 juta warga dimasukkan dalam DPT. Kita perlu khawatir karena bisa menjadi pintu masuk kecurangan," katanya.
Menurut mantan politisi Golkar itu, partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi berencana mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertanyakan sekaligus protes penambahan DPT. KPU dan pemerintah harus memberikan secara detail terkait hal itu.
"Nanti lima sekjen partai pendukung Prabowo-Sandi akan ketemu ketua KPU Senin nanti. Kalau memang jelas, kita bisa lapang dada," ujarnya.
Sebaliknya, Prio mengungkapkan, jika pemerintah dan KPU tak bisa menerangkan, dirinya meminta masyarakat harus terlibat aktif saat pemilu 17 April 2019. Sebab, 31 juta DPT bukan angka yang kecil, tetapi sangat mempengaruhi perolehan suara setiap partai politik maupun capres.
"Pendukung militan jangan membiarkan masalah ini. DPT itu harus disisir, jangan sampai ada suara hantu, orang mati tiba-tiba lahir lagi, dicek dan ditelusuri," kata dia. "Masyarakat harus mengawasi TPS, pelototin TPS agar tidak terjadi kecurangan," tutupnya.
Baca juga:
Blangko e-KTP Dijual Online, Kubu Prabowo-Sandi Khawatir Penggelembungan DPT Pemilu
Partai Politik Diminta Tidak Intimidasi Penyelenggara Pemilu
Mencoblos di 2019, Pemilih Gangguan Jiwa Harus Sertakan Surat Rekomendasi Dokter
Penjelasan Ketua KPU Soal Orang Gangguan Jiwa Punya Hak Pilih di Pemilu 2019
Timses Jokowi Setuju Penyandang Disabilitas Mental Diberi Hak Pilih
Alasan Penderita Gangguan Jiwa Harus Masuk DPT Pemilu, Ini Penjelasannya