Bertemu dai muda, Wiranto sampaikan DPR ketok revisi UU Terorisme pekan ini
"Tadi beliau juga sampaikan terkait dengan UU juga sudah dalam minggu ini akan segera diketok DPR, karena itu menjadi acuan dan semangat bagi penegak hukum untuk bisa memberi rasa aman bagi masyarakat," ungkap Muhammad Nur Huda.
Menko Polhukam Wiranto melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) di Kantornya, Kamis (17/5). Dalam pertemuan, Ketua Umum FKDMI Muhammad Nur Huda mengungkapkan bahwa Wiranto menyampaikan revisi UU nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dalam minggu ini akan segera disahkan oleh DPR.
"Tadi beliau juga sampaikan terkait dengan UU juga sudah dalam minggu ini akan segera diketok DPR, karena itu menjadi acuan dan semangat bagi penegak hukum untuk bisa memberi rasa aman bagi masyarakat," ungkap Muhammad Nur Huda, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/5).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa saja bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada korban terorisme? Pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan korban terorisme bersinergi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), berupaya optimal untuk menerapkan kebijakan sensitif korban.
FKDMI sendiri mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU antiterorisme. Dia yakin undang-undang merupakan 'senjata' untuk memberantas teroris di tanah air.
"Bagi kami UU itu harus segera diketok, sehingga instrumen yang menjadi penggerak di awal dan akhir bisa terkontrol dengan baik," ucapnya.
Dalam pertemuan, dia mengatakan terkait maraknya tindak terorisme, Wiranto berpesan kepada dirinya dan rekan sesama dai muda untuk dapat aktif terjun ke lapangan untuk mencegah paham radikalisme meracuni pemikiran anak bangsa.
"Kami akan aktif, kebetulan kami juga bergerak di penyuluhan di masing-masing taklim, pendampingan masyarakat, kami akan perkuat," sambungnya.
Sekjen FKDMI Ahmad Sugiyono, menambahkan bahwa, terkait kesadaran masyarakat merupakan hal penting. Maka dari itu, tak boleh hanya terfokus pada sejumlah aksinya semata.
"Tadi juga pak Wiranto ingatkan bahwa ini puncak aksi lah. Tapi di bawah ada proses yang panjang. Jadi kita jangan terpancing hanya aksinya, tapi proses kesadaran masyarakat ini tugas kita. Ini garapan dakwah kita. Jangan aksi kemudian orang baru sadar," ucap Ahmad.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5). Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi. Mapolda Riau juga diserang oleh terduga teroris pada Rabu (16/5).
Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni atau saat masa sidang berakhir.
"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Senin (14/5).
Jokowi mengatakan aparat membutuhkan payung hukum yang kuat berupa undang-undang terorisme. Lewat payung hukum, Jokowi yakin aparat dapat menindak tegas terkait pencegahan maupun dalam melakukan penindakan.
Jokowi mengatakan pemerintah telah menyodorkan draf revisi pada bulan Februari 2016 lalu. Namun, sampai sekarang belum juga dirampungkan. Ketua DPR Bambang Soesatyo menjamin DPR bakal bergerak cepat merampungkan revisi UU antiterorisme.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wiranto: Dengan UU Terorisme baru, aparat keamanan punya keluasaan menanggulangi
Prabowo sebut Gerindra setuju TNI dilibatkan dalam memerangi terorisme
Massa Geranat desak DPR segera sahkan UU Antiterorisme
Pekan ini, pemerintah bahas payung hukum pantau WNI pulang dari Suriah
TNI dinilai tak perlu dilibatkan dalam berantas terorisme
Penjelasan Moeldoko soal TNI dilibatkan berantas teroris