Besok pendaftaran ditutup, calon tunggal di pilkada tinggal 9 daerah
Sebelumnya ada 11 daerah yang hanya memiliki calon tunggal di pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa jumlah daerah yang memiliki calon tunggal sampai perpanjangan pendaftaran pilkada serentak hari kedua atau Minggu (2/8) berkurang menjadi sembilan daerah dari sebelumnya 11 daerah. KPU akan menutup pendaftaran perpanjangan pilkada serentak besok (3/8).
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan, penambahan pendaftar pasangan calon terdapat di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, dengan masing-masing bertambah satu pasangan calon pemimpin daerah. Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah satu pasangan calon yaitu Salman dan Jana Hamdiana yang diusung oleh Partai Golkar.
Dikutip dari Antara, Minggu (2/8), pasangan calon tersebut akan berkompetisi dengan calon pasangan petahana (incumbnet) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana yang sebelumnya telah diterima pendaftarannya oleh KPU daerah.
Kemudian, satu pasangan calon dari Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat adalah Daud Indow dan Bob Tobias Retuadan yang diusung oleh gabungan Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Mereka akan menghadapi pasangan calon sesama anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy dan Marinus Mandacan, yang diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PDIP.
Hadar menyebutkan pula bahwa penerimaan pendaftaran terbaru di Kabupaten Pegunungan Arfak terjadi pada Sabtu (1/8), sedangkan untuk pendataran terbaru di Kota Mataram terjadi pada hari ini.
Sembilan daerah yang masih memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.
Sementara daerah yang sama sekali tidak memiliki pasangan calon adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihak KPU daerah sendirilah yang nanti akan memutuskan penundaan pilkada ke periode berikutnya melalui pleno, pembuatan berita acara dan surat keputusan.
"Hal tersebut sudah jelas tertulis di surat edaran dari KPU Pusat kepada KPU daerah," ujarnya.
Ferry juga menjelaskan, mengenai periode lanjutan dari tahapan penyelenggaraan pilkada, yaitu perbaikan syarat pencalonan dan syarat calon pada 4-7 Agustus 2015 dan penelitian hasil perbaikan pada 8-14 Agustus 2015.
Baca juga:
Politisi Demokrat: Apakah Jokowi berani keluarkan Perppu Pilkada?
Polemik calon tunggal Pilkada, Demokrat dukung Jokowi buat Perppu
Maju Pilkada Karawang, Miing janji tidak akan korupsi
Panwaslu sayangkan PNS Sukoharjo antar calon incumbent daftar ke KPU
PDIP targetkan FX Rudy-Purnomo menang 90 persen di Pilkada Solo
Sempat ditolak KPU Kabupaten Serang, Ahmad-Aep siap lawan adik Atut
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).