BPK janji kawal dana parpol Rp 1 T bila terlaksana
Tetapi mereka mempertanyakan apakah pemerintah serius menggelontorkan dana sebesar itu buat partai.
Badan Pemeriksa Keuangan berjanji akan mengawal jika alokasi belanja anggaran pemerintah untuk partai politik sebesar Rp 1 triliun benar dilakukan. Ketua BPK, Harry Azhar Azis meminta pemerintah memastikan kapan rencana tersebut akan dilakukan, dan harus sesuai dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
"Tergantung kesepakatan pemerintah dengan DPR. Apakah itu ada dalam UU APBN, saya belum memeriksa," kata Harry kepada awak media di Jakarta, Rabu (11/3).
Harry mengatakan, BPK akan memastikan alokasi dana partai itu sesuai dengan pagu anggaran disepakati pemerintah dan DPR. Dia menjanjikan audit dilakukan setelah tahun penggunaan anggaran itu selesai.
"Kita akan konfirmasi kalau Rp 1 triliun, apakah masuk ke partai Rp 1,5 triliun. Nah kalau begitu ada penyalahgunaan. Kalau masuk ke partai malah Rp 750 miliar, nah itu dapat diartikan ada penghematan," ujar Harry.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan pemerintah membantu pendanaan buat parpol, asalkan keuangan pemerintah terus membaik. Menurut dia, partai politik memerlukan dana buat persiapan dan pelaksanaan pemilu, pendidikan kaderisasi, dan melaksanakan program serta operasional.
Sebelum wacana ini, pemerintah sebenarnya memiliki anggaran membantu parpol sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Data Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, total bantuan diberikan kepada sepuluh partai politik lolos Pemilu 2014 senilai Rp 13,17 miliar dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015.
Dari bantuan itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih 109 kursi di DPR RI mendapatkan bantuan terbesar, yakni senilai Rp 2,55 miliar saban tahun. Sedangkan Partai Hanura mendapat bagian paling kecil karena hanya mampu menyabet 16 kursi di DPR RI, yakni Rp 710,58 juta.
Baca juga:
Mendagri soal dana Rp 1 T: Kalau parpol terbukti korupsi dibubarkan
Parpol pecah kongsi soal kucuran dana Rp 1 triliun
PKS sebut dana parpol 1 triliun potensi rampok keuangan negara
Dukung kucuran Rp 1 T, ketua DPR yakin parpol gak bakal korupsi lagi
Rakyat susah zaman Jokowi parpol diberi dana Rp 1 triliun
Beragam reaksi partai politik soal kucuran dana Rp 1 T
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.