BPN Nilai Pernyataan JK soal Tanah Prabowo Tangkis Serangan Jokowi
BPN Nilai Pernyataan JK soal Tanah Prabowo Tangkis Serangan Jokowi. Ferry mengaku heran mengapa Jokowi kerap menyerang pribadi Prabowo. Padahal, kata Ferry, dalam pernyataan Jusuf Kalla tanah Prabowo diperoleh dengan cara yang legal dengan niat membantu negara.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono mengapresiasi sejumlah pernyataan pihak istana yang mengatakan status lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh tidak bermasalah. Menurut Ferry pernyataan tersebut menangkis pernyataan Jokowi saat debat kedua.
"Kami mengapresiasi pernyataan wakil presiden Jusuf Kalla dan kepala staf kepresidenan Moeldoko yang menyebut kepemilikan lahan Pak Prabowo tidak bermasalah. Itu bukti serangan Jokowi ke Pak Prabowo salah," kata Ferry, Kamis (21/2).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi saat bertemu? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan. "Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029.
Ferry mengaku heran mengapa Jokowi kerap menyerang pribadi Prabowo. Padahal, kata Ferry, dalam pernyataan Jusuf Kalla tanah Prabowo diperoleh dengan cara yang legal dengan niat membantu negara.
Ferry juga menyayangkan saat debat kedua yang berlangsung pada hari Minggu (17/2) di Hotel Sultan, Jokowi disebut menggunakan data yang keliru.
Atas sikap tersebut, Ferry meyakini Jokowi memang berniat menyerang personal Prabowo dengan menggunakan data yang salah.
"Dari fakta itu kita menyadari bahwa memang ada niat tidak baik dari Jokowi dengan mengungkap data tanah Prabowo. Ada maksud mendeskreditkan, tapi dengan data yang salah," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Sibuk menyerang pribadi Prabowo, Jokowi lantas lupa bahwa di negeri ini banyak konglomerat yang memiliki tanah sangat luas dan dibiarkan menganggur.
Karenanya, Ferry mendesak Jokowi minta maaf secara terbuka kepada Prabowo di depan publik. Sebab serangan Jokowi pada debat bisa masuk ke ranah pencemaran nama baik.
"Jokowi tidak boleh berlindung di balik alasan bahwa itu forum debat. Sebab KPU sudah jelas melarang melakukan serangan pribadi," ucap Ferry.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tidak akan menarik ratusan ribu lahan Prabowo yang dimiliki oleh calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Kalimantan Timur dan Aceh.
Moeldoko menilai lahan Prabowo yang berstatus hak guna usaha (HGU) itu produktif.
Moeldoko menjelaskan negara memang bisa mengambil kembali lahan yang berstatus HGU. Syaratnya lahan tersebut sudah tidak digunakan lagi atau tidak produktif.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan ia ikut terlibat dalam pemberian izin pembelian hak guna usaha (HGU) lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur, oleh Prabowo.
Hal ini terjadi pada 2004 silam, saat JK baru dua pekan menjabat sebagai wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Tanah tersebut dibeli dengan harga US$ 150 juta dan dibayar tunai.
Menurut JK, pembelian lahan oleh Prabowo itu tidak menyalahi undang-undang. Terlebih tanah tersebut merupakan aset kredit macet yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
(mdk/eko)