Jenderal Kehormatan Bintang 4 untuk Prabowo, Janji Jokowi yang Ditepati
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Jenderal Kehormatan bintang 4 kepada Prabowo Subianto
Ternyata, pangkat baru Jenderal bintang 4 Prabowo itu merupakan pelunasan janji Jokowi kepada Prabowo.
Jenderal Kehormatan Bintang 4 untuk Prabowo, Janji Jokowi yang Ditepati
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Jenderal Kehormatan bintang 4 kepada Prabowo Subianto. Jokowi mengatakan penghargaan ini diberikan agar Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara.
"Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2).
merdeka.com
Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo sebelum diberhentikan dari TNI yakni, Letnan Jenderal (Letjen).
Penyematan gelar kehormatan tersebut Jokowi kepada Prabowo menuai pro kontra. Ada pihak mendukung, yang lain malah kontra.
Jika dirunut ke belakang, ada fakta yang terungkap dari penghargaan Jenderal bintang 4 kepada Prabowo itu.
Ternyata, pangkat baru Jenderal bintang 4 Prabowo itu merupakan pelunasan janji Jokowi kepada Prabowo.
Janji itu disampaikan Jokowi sebelum Prabowo bergabung ke Kabinet Jokowi. Selepas Pilpres 2019, Jokowi sedang berupaya merangkul Prabowo masuk ke barisan koalisi pemerintah.
Saat ini sumber merdeka.com dari elite Gerindra menyebutkan tiga kursi menteri telah disiapkan oleh Jokowi untuk Gerindra. Prabowo Subianto diganjar jabatan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dari lawan tandingnya di Pilpres 2019.Sumber merdeka.com dari elite Gerindra menyebut, Jokowi awalnya menawarkan menteri pertanian dan kepala badan koordinasi penanaman modal atau BKPM.
Kursi untuk oposisi demi menjaga stabilitas politik kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf lima tahun ke depan.
Namun Gerindra, merasa tak tertarik dengan tawaran itu. Apalagi posisi Wantimpres, disebut bukan posisi yang strategis untuk Prabowo.
"Wantimpres itu tugasnya hanya menasihati presiden. Belum tentu juga nasihatnya diterima oleh presiden," kata sumber yang juga dekat dengan Prabowo ini, Oktober 2019.
Gerindra lebih tertarik posisi Menteri Pertahanan dalam kabinet. Bukan tanpa alasan, Prabowo selama ini juga memiliki perhatian besar pada bidang pertahanan.
Dalam beberapa debat Capres 2019 misalnya, Prabowo menyoroti soal pertahanan. Mulai dari persediaan amunisi, hingga lemahnya pertahanan nasional.
merdeka.com
Ada satu harapan lagi. Sumber ini menyebutkan, pengangkatan Prabowo sebagai menteri pertahanan juga diikuti gelar jenderal kehormatan untuk mantan Pangkostrad itu. Dengan demikian bukan lagi Letnan Jenderal Purnawirawan, tapi Jenderal Kehormatan. Dengan empat bintang.Soal jenderal kehormatan ini bukan hal baru, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mendapat jenderal bintang empat kehormatan saat menjadi menteri.
Tahun 2004, saat era Megawati Soekarnoputri, pemerintah memberikan gelar jenderal bintang empat kehormatan pada Menkopolkam Hari Sabarno dan Kepala BIN AM Hendropriyono. Di era Gus Dur, Agum Gumelar pun mendapat gelar jenderal kehormatan.
Dulu ada kebiasaan memberikan gelar jenderal penuh bagi para purnawirawan yang diangkat menjadi menteri. Hal ini tak dilakukan lagi di era SBY.
"Pak Prabowo sudah setuju kalau menteri pertahanan," kata petinggi Gerindra tersebut.
Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal 4 ke Prabowo
Jokowi mengungkap beberapa alasan di balik pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo. Jokowi mengatakan, jika pada tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama.
"(Penghargaan) atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi luar biasa demi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi.
merdeka.com
Menurut Jokowi, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan ini telah melalui verifikasi dari Dewan gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal ini juga sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2019.Kenaikan pangkat istimewa ini disebut diberikan atas usulan dari Mabes TNI yang kemudian disetujui oleh Presiden. "Panglima TNI mengusulkan agar pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," kata Jokowi.