Buntut kasus lobi politik Samad, Komisi III DPR segera bentuk panja
Panja akan dibentuk karena KPK dinilai lambat dan terkesan melindungi lobi politik yang dituduhkan kepada Abraham Samad.
Komisi III DPR tengah menyelidiki kasus lobi politik Ketua KPK Abraham Samad dengan elite PDIP jelang Pilpres 2014 lalu. Komisi bidang hukum dan HAM ini telah memanggil sejumlah saksi termasuk elite PDIP Hasto Kristiyanto, Tjahjo Kumolo dan Mantan timses Jokowi, Andi Widjajanto.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan, DPR akan segera membentuk panitia kerja (panja) kasus tersebut. Panja dilakukan untuk memperjelas kebenaran tudingan Hasto yang mengatakan sedikitnya ada enam kali pertemuan rahasia yang dilakukan elite PDIP dengan Abraham Samad.
"Tadi disepakati akan dibentuk panja tetapi finalisasinya, siapa anggotanya setelah reses. Panja persoalan Abraham Samad vs Hasto untuk diselidiki perbedaan keterangannya si Samad dan Hasto," kata Arsul di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (16/2).
Menurut dia, panja ini penting agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi. Apalagi KPK tidak segera membentuk komite etik seperti yang diharapkan.
"Supaya terang saja, apalagi ini KPK menyikapi ini bergerak lambat. Untuk membentuk komite etik mereka minta Hasto datang, Hasto sudah datang tapi masih akan dipelajari dulu," terang dia.
Lanjut dia, jika KPK lebih cepat menanggapi kasus Samad tidak akan melebar kemana-mana. Namun terkesan KPK melindungi Abraham Samad.
"Kalau KPK responsif seperti kasus bocornya sprindik Anas tidak akan berkembang kemana-mana. KPK seperti punya jiwa korsa yang salah, KPK bukan melindungi lembaga, ketuanya juga," pungkas dia.