Cak Imin Serang Soal Kepemilikan Tanah, Mahfud MD Sampai Sebut Penegakan Hukum Bocor
Mahfud MD menilai salah satu yang menjadi hambatan adalah penegakan hukum yang bocor.
Cak Imin Serang Soal Kepemilikan Tanah, Mahfud MD Sampai Sebut Penegakan Hukum Bocor
Persoalan kepemilikan tanah masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menilai salah satu yang menjadi hambatan adalah penegakan hukum yang bocor.
- Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
- Mundur dari Menko Polhukam, Harta Kekayaan Mahfud MD Naik Rp3,71 Miliar
- Saat Mahfud MD Bicara soal Pemimpin Mulia hingga Singgung Sampah Politik
- Janjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus
"Political will untuk menegakkan hukum itu adalah kuncinya aturannya sudah ada. Tapi kemudian bocor. Di mana-mana tidak jalan. Di mana-mana banyak tanah orang tidak dijual, tiba-tiba dirampas orang lain dan dia tidak berdaya. Nah itulah masalahnya," kata Mahfud dalam debat Cawapres, Jumat (22/12).
Dalam sesi tanya jawab antar-Cawapres, awalnya Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar bertanya kepada Mahfud perihal pemasukan negara, salah satunya dari kepemilkan lahan yang luas.
Menurut Cak Imin, akumulasi kekayaan hanya di segelintir orang, dan selalu menjadi topik yang belum pernah selesai sampai hari ini. Cak Imin bertanya bagaimana mewujudkan keadilan sosial dimulai dari pemerataan kepemilikan tanah akses dan lahan.
"Sejak zaman Bung Karno itu dulu mengeluarkan UU Landreform redistribusi lahan, yang sampai sekarang itu tidak jalan meskipun UU-nya masih berlaku. Kenapa? saya katakan ini pada aparat, saya disiplinkan pada penegakan hukum kita. itu Masalahnya sebenarnya," jawab Mahfud.
"Coba sekarang ini kalau data yang pernah saya dengar dari Pak Prabowo beberapa tahun lalu, satu persen penduduk menguasai 75 persen lahan, 99 persen penduduk berebut mengelola. Hanya 20 persen lahan sisanya. memang timpang," aku Mahfud.
Menurut Mahfud, oleh sebab itu upaya-upaya pemerataan harus terus dilakukan.
Cak Imin kurang puas dengan jawaban Mahfud. Menurutnya, dalam menangani persoalan lahan ini membutuhkan kemauan politik alias political will.
"Bukan hanya retorika politik. Nah itu agar tanah-tanah yang dikuasai oleh segelintir orang terdistribusi dan rakyat ikut menikmati. terutama untuk lahan-lahan pertanian yang lebih produktif," ungkap Cak Imin.
Mahfud kemudian kembali menjawab. Dalam paparannya, Mahfud mengaku persoalan lahan masuk dalam program pasangan Ganjar-Mahfud. Pihaknya akan melakukan redistribusi tanah termasuk juga penertiban sertifikat.
"Nah itulah yang akan kita kerjakan besok dalam rangka redistribusi tanah itu. Itu betul Pak Muhaimin betul 100 persen bahwa masalahnya political will. Di antara political will yang paling penting itu adalah penegakan hukum. Political will untuk menegakkan hukum itu adalah kuncinya aturannya sudah ada, tapi kemudian bocor. Di mana-mana tidak jalan. Di mana-mana banyak tanah orang tidak dijual, tiba-tiba dirampas orang lain dan dia tidak berdaya. Nah itulah masalahnya," pungkas Mahfud.