Caleg diduga kampanye pakai seragam polri berasal dari Partai Berkarya
Ketua DPW Partai Berkarya Sumsel Islah Taufik membenarkan caleg yang diungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara adalah kader partainya. Kompol (Purn) S merupakan caleg DPR RI daerah pemilihan Sumsel 1 dengan nomor urut 3.
Calon legislatif (caleg) yang diduga menggunakan seragam polri saat berkampanye berasal dari Partai Berkarya. Kompol (Purn) S adalah anggota Polda Sumsel yang telah mengajukan pensiun dini.
Ketua DPW Partai Berkarya Sumsel Islah Taufik membenarkan caleg yang diungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara adalah kader partainya. Kompol (Purn) S merupakan caleg DPR RI daerah pemilihan Sumsel 1 dengan nomor urut 3.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Ya benar, dia adalah caleg dari Partai Berkarya untuk DPR RI. Dia pensiunan polisi," ungkap Islah dihubungi merdeka.com, Kamis (18/10).
Saat pendaftaran sebagai caleg, Kompol (Purn) S turut melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota polri. Hal itulah menjadi pertimbangan KPU pusat untuk meloloskan masuk dalam daftar caleg tetap (DCT).
"Syarat-syaratnya lengkap, makanya masuk DCT. Pasti KPU pusat lebih teliti," ujarnya.
Terkait dengan isu Kompol (Purn) S yang diduga berkampanye menggunakan seragam polri meski sudah pensiun, Islah mengaku belum mendengarnya. Sebab, partai tidak berwenang untuk mengatur metode kampanye masing-masing caleg.
"Saya selaku ketua partai tidak tahu dia kampanye menggunakan atribut ya, tidak tahu saya," kata dia.
Meski tidak ada sanksi, dia mengimbau 17 caleg DPR RI dari partainya tidak melakukan hal serupa. Semua caleg harus melepas seragam maupun apa saja yang berkaitan dengan institusi tempat bekerja sebelumnya.
"Kepada institusi polri bisa memberikan teguran bahwa yang bersangkutan sudah jadi rakyat biasa, sudah jadi warga sipil," ucapnya.
Baca juga:
Bawaslu duga caleg Gerindra kampanye terselubung karena dekat dengan kepala sekolah
KPU kaji dugaan pelanggaran kampanye caleg yang pakai seragam polisi di Sumsel
Di depan pimpinan KPK, Caleg PKS ikrarkan 8 pakta integritas
Presiden PKS minta kader penuhi janji kampanye
PKS klaim punya caleg yang mempunyai daya tarik bagus
Sidang ajudikasi Bawaslu putuskan tolak gugatan OSO soal caleg DPD