Capres dan Elite Politik Silaturahmi Lebaran Bikin Situasi Jadi Adem
MK akan memutus gugatan Pilpres 2024 pada 22 April nanti
MK akan memutus gugatan Pilpres 2024 pada 22 April nanti
- Temui Elite Politik Nasional, Prabowo Ambil Jalan Rekonsiliasi Pasca Pilpres
- Para Elite Politik yang Bersengketa di MK Diminta Legowo Apapun Putusannya
- Empat Hasil Survei Pilpres Terbaru di Januari 2024, Elektabilitas Capres Cawapres Bersaing
- Polisi Dilarang Pose Jari Dukung Capres, Bisa Dipecat Tidak Hormat Jika Melanggar
Capres dan Elite Politik Silaturahmi Lebaran Bikin Situasi Jadi Adem
Pengamat Politik Arfianto Purbolaksono menilai, momen puasa dan Idul Fitri 1445 H menjadi sesuatu yang baik. Terlebih lagi seusai pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
Menurut dia, publik melihat banyak elite politik dan peserta pemilu yang melakukan silaturahmi. Hal ini membuat suasana menjadi adem ayem.
"Karena saling bersilaturahmi ada beberapa elite politik dan juga peserta pemilu yang melakukan silaturahmi karena ini tradisi baik harus diteruskan," kata Arfianto, Selasa (16/4).
Karena situasi yang adem ayem tersebut, lanjut Arfianto, putusan Mahkamah Konstitusi(MK) tidak akan jauh berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya.
Hanya saja, lanjutnya, yang perlu diperhatikan adalah mengenai perbaikan sistem pemilu di Indonesia.
Hakim MK harus melihat hal tersebut sebagai sebuah perbaikan. Agar di masa mendatang kecurangan bisa diminimalisir saat pelaksanaan pemilu.
"Tanpa saya bermaksud melampaui putusan hakim MK kalau dibilang prediksi ya tidak akan jauh berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya,” ujar Arfianto.
“Tapi ada catatan yakni perlu ada perbaikan terkait sistem pemilu berikutnya dan ini penting guna meminimalisir kecurangan yang bisa merugikan pemilih dan peserta pemilu di masa depan," tambah pria akrab disapa Anto ini.
Anto juga berpesan kepada masyarakat agar menerima apapun putusan MK dengan legwo.
"Bahwa ini putusan akhirnya kita bisa sampai tahapan ini dan adalah putusan akhir, paling baik ya diterima apapun keputusannya harus diterima,” terang Anto.
“Masyarakat juga sudah tidak terlalu memikirkan hanya nonton pemilu sekarang lebih kepada elitenya, menerima putusannya ya sudah,” lanjut Anto.
Diketahui, pihak penggugat dan tergugat telah menyampaikan bukti tambahan ke MK.
Nantinya, MK bakal memutus hasil gugatan tersebut pada 22 April.