Cegah Kecurangan Pilpres, Kubu Prabowo Minta KPU Buka Data WNA yang Punya e-KTP
Dia minta pihak terkait membeberkan jumlah data WNA yang memiliki e-KTP secara transparan.
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk Warga Negara Asing (WNA) bernama Guohui Chen viral di media sosial. Ketua Sekretaris Nasional Prabowo-Sandiaga, Muhammad Taufik kaget munculnya e-KTP tersebut. Dia minta pihak terkait membeberkan jumlah data WNA yang memiliki e-KTP secara transparan.
"Ini suatu hal kita kritisi. Karenanya kepada yang berkewajiban didata untuk WNA untuk yang punya KTP berapa. Kalau enggak dibuka berarti enggak ada datanya, kalau enggak dibuka bohong lagi," ujar Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan Hos Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Apa yang menurut TKN Prabowo jadi alasan kekhawatiran? "Apa yang perlu dikhawatirkan? Kecuali kalau ada yang bermain-main di luar rel ya wajar kami khawatir," kata dia.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
Politikus Partai Gerindra itu khawatir hal itu berpotensi curang di Pemilu serentak 2019. Khusus untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Taufik menegaskan, harus segera melakukan pendataan terhadap WNA yang memiliki e-KTP supaya tak disalahgunakan di hari pencoblosan.
"Kita minta kepada KPU orang-orang negara asing yang punya KTP itu didata oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di daerah masing-masing," tegasnya.
Selain itu, Taufik mengungkapkan, pihaknya juga membentuk tim khusus guna mencegah potensi kecurangan yang bisa terjadi di Pemilu 2019. Tim itu diberi nama Laskar Pencegahan Kecurangan Pemilu di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Laskar pencegahan kecurangan itu dilatih di Jateng, Jatim dan Jabar dan juga Banten. Laskar ini untuk mengawasi seluruh TPS berkaitan dengan hal-hal tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufik berharap Pemilu serentak 2019 agar tak berjalan sukses tanpa dinodai adanya kecurangan. Menurutnya, sudah saatnya KPU sebagai penyelenggara menunjukkan kemajuan.
"Bila di temukan itu laporkan kemudian kali digunakan supaya di tangkap. Saya punya pengalaman di DKI. Ini yang lucu WNA punya e-ktp. Sementara banyak warga DKI masih banyak belum punya e-ktp," tandasnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menegaskan e-KTP untuk WNA telah diatur dalam Undang-Undang No 24 tahun 2013 pasal 63 dan pasal 64.
"Saya ingin menyampaikan bahwa e-KTP sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2013 pasal 63 dan pasal 64. Perlu disampaikan diawal karena dimedsos seolah-olah menyatakan belum ada dasar hukum untuk KTP elektronik untuk WNA. Perlu ditegaskan dalam konfigurasi kependudukan Indonesia penduduk dibagi dua WNA dan WNI," jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Zudan menambahkan, penerbitan e-KTP WNA sudah dilakukan sejak 2013. Hingga hari ini, Dukcapil Kemendagri sudah menerbitkan e-KTP WNA sebanyak 1600 di seluruh Indonesia. Provinsi yang paling banyak menerbitkan e-KTP WNA yaitu Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Terkait masalah ini, dia memastikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat salah memasukkan atau meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) milik Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Tiongkok bernama Guohui Chen. Sebab, data bernama Bahar benar adanya.
"Namanya Bahar, tapi NIK-nya Chen. Jadi salah input," kata Zudan.
Zudan menjelaskan, NIK atas nama Bahar belum tercantum dalam DPT di KPU Kabupaten Cianjur. Sementara, NIK yang ada dalam DPT saat ini adalah milik WNA bernama Chen. Maka dipastikan terdapat kesalahan input oleh petugas KPU Kabupaten Cianjur.
"Saudara Bahar melakukan perekaman e-KTP pada 4 September 2012. NIK yang benar atas nama Bahar, tidak ditemukan di dalam DPT," ucap Zudan.
Baca juga:
Kemendagri Pastikan WNA Tidak Punya Hak Pilih di Pemilu 2019
Kemendagri Tunda Pencetakan e-KTP Bagi WNA Sampai Pemilu 2019 Selesai
Polemik e-KTP WNA China Membuka Tabir Data yang Tertukar Antara Bahar dan Chen
Sandiaga Uno Soal e-KTP WNA China: Jangan Ada Penggelembungan Suara
KPU Cianjur Tegaskan Ada Salah Input Data NIK Bahar jadi WNA China