Cium politik uang, puluhan ribu orang siap kepung KPU Surabaya
Mereka menuding Komisioner KPU, yang diketuai Robiyan Arifin, telah 'main mata' dalam proses tahapan Pilwali Surabaya.
Puluhan ribu orang dari Rakyat Surabaya Menggugat akan mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surabaya, Jawa Timur, di Jalan Adityawarman, Kamis (3/9). Mereka menuding Komisioner KPU, yang diketuai Robiyan Arifin, telah 'main mata' dalam proses tahapan Pilwali Surabaya 2015.
Menurut para pendemo, yang saat ini tengah bersiap-siap berdemo, bukti ketidakseriusan KPUD Surabaya adalah tidak meloloskan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror dengan alasan tidak masuk akal. KPU selaku penyelenggara Pemilu dituduh tidak serius ingin menyukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2015 di Kota Pahlawan.
Pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN) itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena surat rekomendasi Abror tidak identik antara yang diserahkan tanggal 11 Agustus dengan yang saat masa perbaikan 19 Agustus.
rekomendasi dari DPP PAN yang seharusnya diserahkan tanggal 11 Agustus hilang dan diganti berupa pindai (scan) dari faksimile, yang tidak identik dengan rekomendasi baru yang diserahkan tanggal 19 Agustus. Padahal, DPP PAN menyatakan rekomendasi itu sama-sama asli meski tidak identik, karena rekomendasi lama hilang dan diganti baru dengan materai baru pula.
Yang kedua, KPU tidak pernah menemui DPP PAN untuk klarifikasi rekomendasi tersebut, dan tidak memiliki niatan untuk menyampaikan persoalan administrasi persyaratan pasangan calon (Paslon) ke masing-masing liaison officer (LO) atau penghubung.
Ketiga, KPU menyatakan Abror bermasalah dengan pajak. Padahal, Abror adalah Ketua KONI Surabaya, yang setiap bulan gajinya sudah dipotong secara otomatis untuk kewajiban pajak.
Kemudian, soal diterbitkannya kembali SE Nomor 443/KPU/VIII/2015 yang sudah dibatalkan SE Nomor 449/KPU/VIII/2015 tentang rekomendasi Bawaslu. Yang terakhir, KPU menyabut keputusannya melarang Rasiyo-Abror mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran pada 6 hingga 8 September.
"Sekarang KPU mengizinkan Rasiyo kembali mendaftar. Ada apa ini? Diterbitkannya SE 443 itu hanya akal-akalan KPU. Kami juga mendengar isu politik uang di sini (Pilwali Surabaya). Juga isu kalau rekomendasi Abror yang hilang, ada unsur kesengajaan untuk mengganjal Pilkada di Tahun 2015 ini," terang Koordinator Aksi, Aldi Karmailis saat dihubungi via telepon selulernya.
Hilangnya rekomendasi Abror itu, lanjut dia, masih ada kaitannya dengan hilangnya Haries Purwoko yang mendaftar bersama Abror pada 3 Agustus lalu. "Ada apa ini Ada kepentingan apa di balik hilangnya Haries dan rekomendasi Abror," katanya menganalisa.
Aldi juga mengungkap ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin 'menjagal' proses demokrasi di Kota Pahlawan.
"Kami melihat ada kepentingan besar dari pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan Pilkada 2015 di Surabaya. Untuk itu, hari ini, kami akan membawa sekitar 10 ribu rakyat Surabaya dan bersiap-siap menuju KPU."
"Kami meminta KPU tanda tangan hitam di atas putih untuk bekerja profesional dan tidak main mata menggagalkan Pilkada 9 Desember di Surabaya. Jika tidak, sebaiknya mereka mundur. Kami juga meminta SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), selaku Ketua Umum Demokrat, membuktikan ucapannya di twitter yang meminta dilakukan investigasi di Surabaya. SBY harus berani tunjuk hidung, siapa yang ingin berulah di Surabaya ini," tegasnya berapi-api.
Baca juga:
Siapa penjegal Pilkada Surabaya, KPU atau PAN dan Demokrat?
Suhu politik di Surabaya panas, KPU enggan disalahkan
Menelusuri siapa dalang kisruh Pilkada Surabaya
Kisruh pilkada, PAN-Demokrat-PDIP laporkan KPU Surabaya ke DKPP
Tingkatkan ketaqwaan, prajurit Marinir seharian khatamkan Alquran
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.