Daftar calon independen ke KPU DKI, pasangan ini tak bawa syarat KTP
"Saya pikir mendaftar hanya cukup dengan identitas diri, ternyata ada penyerahan berkas," ujar Ahmad Taufik.
Ahmad Taufik dan Mujtahid Hashem datang ke Kantor KPU DKI di Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (3/8) siang untuk mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen.
Sayangnya rencana keduanya untuk mendaftar tidak dapat terlaksana karena ternyata keduanya tidak membawa syarat-syarat yang telah ditentukan oleh KPU.
Berdasarkan aturan, untuk dapat mendaftar melalui jalur independen, bakal calon gubernur dan wagub harus menyerahkan dokumen KTP dukungan minimal sebanyak 532.213. Pasangan Ahmad Taufik dan Mujtahid Hashem tidak membawa persyaratan tersebut.
"Saya pikir mendaftar hanya cukup dengan identitas diri, ternyata ada penyerahan berkas," ujar Ahmad Taufik kepada awak media setelah selesai berbicara dengan tim KPU.
Gagal mendaftar, Taufik menyebut kedatangannya kali ini menjadi ajang konsultasi.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
pendaftaran cagub dan cawagub di KPUD DKI ©2016 Merdeka.com
Dia mengklaim, Tim ATM (tim pasangan Ahmad Taufik dan Mujtahid Hashem) telah mengumpulkan KTP dari warga sejak mendeklarasikan diri akan mencalonkan diri pada Maret lalu.
"Sudah terkumpul sekitar 200 ribu. Akan kami susun kembali KTP yang telah dikumpulkan," lanjut Ahmad Taufik.
Bila sampai batas pendaftaran Minggu (7/8) mendatang jumlah KTP yang diminta belum terkumpul, Mujtahid Hashem berharap KPUD dapat memberikan time amnesty untuk calon independen.
"Kami berharap dikasih waktu karena partai juga belum mendaftar, bahkan ada yang belum menentukan calon. Jadi sebenarnya waktu masih banyak," pungkasnya.
Baca juga:
Tak ada kader mumpuni, Demokrat pilih dukung cagub DKI pasti menang
Ridwan Kamil kembali tegaskan tetap di Bandung meski unggul survei
Ini tahapan-tahapan Pilgub DKI 2017 yang berbiaya Rp 478 miliar
NasDem senang bakal ada koalisi besar buat lawan Ahok
Menakar kekuatan politik Ahok, Risma dan Sandiaga