Data Rekap dari Bekasi Belum Masuk, Rapat Pleno KPU Jabar Kemungkinan Mundur
Rekapitulasi di Kabupaten Bekasi belum selesai. Di Kecamatan Tambun Selatan (Kabupaten Bekasi) baru beres tadi sore. Sekarang (di KPU Bekasi) masih rapat pleno," ujar Nina.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi di Jabar kemungkinan besar molor. Sebab, petugas pemilu di Kabupaten Bekasi belum merampungkan dan menyerahkan rekapitulasi suaranya kepada KPU Jabar.
Komisioner KPU Jabar, Nina Yuningsih mengatakan hingga pukul 21.00 WIB, di Kabupaten Bekasi masih melaksanakan rapat pleno. Sementara, semua daerah di Jabar sudah menyerahkan rekapitulasi. Sebagian besar bahkan sudah disahkan dalam rapat pleno tingkat provinsi di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
"Rekapitulasi di Kabupaten Bekasi belum selesai. Di Kecamatan Tambun Selatan (Kabupaten Bekasi) baru beres tadi sore. Sekarang (di KPU Bekasi) masih rapat pleno," ujar Nina, Minggu (12/5) malam.
Dia menyatakan, permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, khususnya Kecamatan Tambun terkait data perolehan suara Pileg. Hal itu membuat saksi menyatakan keberatan dan akhirnya disepakati menggelar penghitungan ulang dengan membuka kotak suara.
"Tambun itu ada 1186 TPS. Terjadi perbedaan data perolehan suara Pileg. Kalau (suara) Pilpres relatif tidak ada masalah," terangnya.
Untuk diketahui, tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan selama 20 April-7 Mei 2019. Kemudian, akan diumumkan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.
Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.
Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019. Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.
Selanjutnya, dalam kurun waktu 22 April-13 Mei 2019, rekapitulasi dari KPU provinsi diserahkan ke KPU RI. Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019. Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hal itu, KPU Jabar membuka berbagai antisipasi. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan KPU RI terkait permasalahan ini.
"Kalau kami tentu target selesai hari ini. Tapi, apakah cukup atau tidak kita tidak tahu. Antisipasinya menunggu surat edaran perpanjangan dari KPU RI,"terangnya.
"Permasalahan seperti ini enggak di Jabar saja. di Sulawesi Tenggara juga sama. Tapi kita tunggu kabupaten Bekasi saja. Mudah-mudahan bisa selesai dan cukup waktu untuk kami sahkan di tingkat Provinsi Jabar. Kalau daerah lain kami bisa selesaikan malam ini, tidak masalah," pungkasnya.
Baca juga:
Rekapitulasi Banten Alot, Saksi PPP Tuding Gerindra Gelembungkan Suara di 15 TPS
Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Ma'ruf di 14 Kecamatan Kota Medan
Rekapitulasi KPU: PDIP Bersaing Ketat dengan Golkar dan Gerindra di Bengkulu
Kalah di Kalsel, Jokowi-Ma'ruf Menang 57,50 Persen di Kalbar
Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Sandi Kalahkan Jokowi-Ma'ruf di Kalsel