Demokrat berharap PKB dan PPP beri dukungan hak angket Ahok
Partai Amanat Nasional (PAN), PKS, Partai Gerindra dan Demokrat bersatu mengusulkan hak angket karena pemerintah belum menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Kabarnya, PPP dan PKB akan bergabung dan memberikan dukungan atas hak angket tersebut.
Partai Amanat Nasional (PAN), PKS, Partai Gerindra dan Demokrat bersatu mengusulkan hak angket karena pemerintah belum menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Kabarnya, PPP dan PKB akan bergabung dan memberikan dukungan atas hak angket tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengklaim PKB dan PPP memiliki kesamaan pandangan bahwa hak angket memang diperlukan. Hak angket dibutuhkan untuk membuktikan dugaan pelanggaran aturan oleh pemerintah dengan mengangkat kembali Ahok.
"Romi (Romahurmuziy) sedang di luar kota. PKB sedang konsolidasi tapi pada dasarnya mereka memahami. Memahami bahwa angket itu memang perlu. Ya mudah-mudahan (bergabung)," kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Syarief mengklaim, seluruh kader solid untuk memberikan dukungan terkait usulan angket. Hanya saja, dia mengakui masih ada sebagian kader di luar kota dan belum memberikan tanda tangan.
"Sudah hampir 100 kan. Yang lagi di luar kota yang belum. Yang di Jakarta sudah semua. Solid, kecuali yang belum PAW (Pergantian Antar Waktu) ya," klaimnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan dalam rapat paripurna akan dilakukan perhitungan anggota yang setuju penggunaan angket dan tidak setuju. Sejauh ini baru 4 partai, yakni PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat yang setuju dengan hak angket. Total dukungan yang terkumpul baru sekitar 90 anggota. Kemungkinan dua fraksi yakni PKB dan PPP akan mendukung usulan hak angket.
Menurutnya, jika PKB dan PPP merapat, total dukungan yang bisa diraup sekitar 300 orang. Jumlah tersebut sudah cukup untuk meloloskan hak angket kepada pemerintah. Apabila telah mendapat persetujuan, otomatis pansus hak angket 'Ahok Gate' bisa dibentuk.
"Kemudian anggota setuju hitung anggota saja ini baru 4 fraksi, katanya 6. Kalau 6 kan berarti lebih dari 300. Logikanya begitu, sedikit banyak akan lolos, kalau lolos akan dibentuk pansus angket," kata Fahri.
Baca juga:
Fahri tegaskan pansus 'Ahok Gate' bisa lolos jika PPP & PKB gabung
Gerindra soal angket Ahok: Fatwa MA bukan urusan kita & tak mengikat
Hanura tegaskan tolak hak angket Ahok karena tambah kegaduhan
Jokowi serahkan nasib Ahok di Jakarta ke Mahkamah Agung
90 Anggota DPR teken angket 'Ahok Gate', Demokrat paling banyak
PDIP nilai hak angket Ahok cuma manuver politik jelang Pilgub DKI
Tegas tolak hak angket Ahok, ini penjelasan PDIP
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Apa yang dilakukan oleh pejabat Kemenhub, AK, sehingga dilaporkan kasus penistaan agama? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran.
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan Tolchah Hasan menjabat sebagai Menteri Agama? Ia menjabat pada 29 Oktober 1999 sampai 13 Agustus 2001.