Demokrat KLB: KemenkumHAM akan Dicurigai Jika Menangkan Kepengurusan Moeldoko
Saiful menyebut, serba kikuk bagi kubu Demokrat KLB jika terus menerus memantau persoalan ini. Dia bilang, pihaknya juga tidak tega menyalahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Kubu Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) sudah memprediksi Kementerian Hukum dan HAM tidak mengesahkan Demokrat KLB. Sebab, pemerintah akan dicurigai ikut campur dalam kisruh partai bintang mercy itu.
"Jika Kementerian Hukum dan HAM memenangkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Pak Dr. Moeldoko ia akan dicurigai sebagai intervensi Pemerintah atas terjungkalnya AHY dari Ketum Partai Demokrat," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Informasi Demokrat KLB, Saiful Huda, Rabu (31/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
"Karena itu Kementerian Hukum dan HAM sesuai prediksi saya tidak akan menerima kepengurusan dari pihak kami, namun akan tetap mengesahkan kepengurusan pihak AHY," sambungnya.
Saiful menyebut, serba kikuk bagi kubu Demokrat KLB jika terus menerus memantau persoalan ini. Dia bilang, pihaknya juga tidak tega menyalahkan Kementerian Hukum dan HAM.
"Dan saya selalu berusaha untuk tidak mengikuti cara-cara AHY dan SBY yang brutal dan selalu menyalahkan kalau sedang kalah," ujarnya.
"Contoh misalnya kalau saya mau mempersoalkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang tidak terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak yang bertikai untuk didengar pendapatnya sebelum Kementerian Hukum dan HAM menjatuhkan putusannya. Bukankah ini sebuah pelanggaran Undang-undang Administrasi Pemerintahan (UUAP)?" paparnya.
Saiful menambahkan, pihaknya sangat memahami betapa riskannya KemenkumHAM dalam memutus perkara ini. Pasalnya, ia yakin lembaga yang dipimpin Yasonna Laoly itu sangat menyadari bukan lembaga peradilan atau Yudikatif.
Namun, kata dia, KemenkumHAM sudah mengeluarkan keputusan dan pihaknya sudah sangat sadar bahwa medan pertarungan tersengit untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum bukan di KemenkumHAM. Tapi, ada di PTUN.
"Akhirnya, apapun keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, kami tetap mengucapkan beribu terimakasih pada Pak Yasonna Laoly dan Pak Mahfud MD, meskipun kami harus tetap melanjutkan perjuangan hukum dan demokrasi ini ke PTUN," pungkasnya.
Baca juga:
AHY Tanggapi Keputusan Menkumham yang Tidak Akui Kepengurusan Kubu Moeldoko
Ibas Soal Hasil KLB Demokrat Ditolak: Keadilan Masih Ada di Negeri Kita
Hasil KLB Demokrat Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko akan Gugat SBY Rp99 Triliun
AHY: Banyak Orang Cari Jalan Pintas Melakukan Perampokan dan Pembegalan Parpol
Demokrat Moeldoko Tak Sah, AHY Puji Kader dan Singgung Pengkhianat Partai
Pemerintah Tolak Hasil KLB, AHY Minta Kader Jangan Euforia Berlebihan