Demokrat marah, pasal penghinaan presiden disebut produk SBY
"Jangan cari popularitas dengan mengkambinghitamkan orang lain."
Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Boyke Novrizon membantah pernyataan Tim Komunikasi Presiden Joko Widodo, Teten Masduki yang menyebut jika pasal penghinaan presiden dalam revisi KUHP sudah ada sejak masa pemerintahan SBY.
"Jangan kebiasaan rezim Joko Widodo yang selalu melempar sampah ke SBY dan Partai Demokrat, dengan mengatakan itu semua itu salah SBY dan warisan pemerintahan SBY," kata Boyke dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8).
Boyke yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat ini mengingatkan Jokowi agar sebagai seorang presiden tidak bicara sembarangan, ucapan harus diatur secara benar dan bijaksana.
"Ingat ucapan seorang presiden bisa berdampak luas jika kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan konstitusi," tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya sebelum bicara di media harus dikaji dulu secara baik. "Jangan cari popularitas dengan mengkambinghitamkan orang lain," jelasnya.
Boyke menjelaskan pengusulan pasal pada periode tertentu memang didasari pada keinginan untuk menjaga nama baik kepala pemerintahan, namun ada jeda panjang bagi Presiden Jokowi untuk menganalisis terlebih dahulu pasal tersebut sebelum diusulkan kembali, karena pasal tersebut sudah batal demi hukum di Mahkamah Konstitusi.
Dia mengingatkan jika pasal penghinaan presiden mau dihidupkan kembali dan direvisi ulang itu hak pemerintahan saat ini. Namun jika ada pro kontra jangan diarahkan kepada SBY sebagai presiden periode sebelumnya.
"Sebab pengajuan penghidupan dan revisi pasal ini didasari atas kemauan pemerintahan Jokowi, bukan pemerintahan SBY," tegasnya.
Boyke mencontohkan di era SBY ada demonstran yang menyamakan SBY dengan kerbau, namun para demonstran ditanggapi dengan tenang dan bijaksana. "Tak perlu jadi heboh dan sampai kebakaran jenggot takut pencitraan SBY rusak dan tercederai," sebutnya.
Begitupun sama, lanjutnya tidak usahlah pemerintah saat ini ketakutan yang berlebih dan kebakaran jenggot apabila ada demonstran yang mengkritik pemerintahan Joko Widodo. Sebab, di negara manapun yang namanya demonstran pasti ada, sebagai bentuk cek dan ricek serta koreksi pemerintah itu sendiri.
Boyke mengingatkan agar pasal penghinaan presiden diberlakukan kembali hanya untuk meneror dan membungkam hak-hak demokrasi dan hak-hak menyampaikan pendapat rakyat kepada pemerintah. Jika niat itu yang didasari maka Indonesia akan kembali ke zaman Orba di mana rakyat diteror dan dibungkam hak-hak sosial dan politiknya secara individu dan kelompok.
"Ingat rakyat Indonesia tidak buta dan juga tuli, mereka semua punya pikiran untuk menganalisa dan mengatakan mana emas dan mana kotoran," pungkasnya.
Baca juga:
Soal pasal hina presiden, Fahri bilang 'tugas pejabat itu dimaki'
Hidupkan pasal penghinaan presiden, pemerintah langgar konstitusi
Demokrat: Pasal penghinaan presiden tak ada hubungannya dengan SBY
Mantan Ketua MK sebut pasal penghinaan presiden pemikiran feodal
Hendropriyono: Masa orang maki-maki presiden dibiarkan
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Kapan Surya Paloh bertemu dengan Prabowo dan menegaskan dukungan NasDem terhadap pemerintahannya? Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bertemu dengan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4). Dalam pertemuan itu, Surya Paloh menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo dengan Gibran Rakabuming Raka nanti
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.