Demokrat: Matikan Mik Anggota DPR, Puan Maharani Mau Dengar Aspirasi Rakyat?
"Dengan kejadian ini saya rasa merugikan mbak Puan sebagai integritas dia sebagai ketua DPR harusnya mewadahi semua pikiran kritis dan menampung pikiran dan kritik konstruktif dalam mengambil kesimpulan dalam musyawarah mufakat," ujar Renanda ketika dihubungi, Selasa (6/10).
Ketua DPR RI Puan Maharani tertangkap kamera mematikan pengeras suara ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho interupsi jalannya rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar memandang, peristiwa itu justru merugikan Puan sebagai Ketua DPR. Seharusnya, sebagai pimpinan tertinggi lembaga legislatif, Puan mewadahi dan menampung pikiran kritis dalam pengambilan keputusan.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Siapa yang menari bersama Putri DA? Bukan hanya menari sendiri, Putri juga memiliki kesempatan untuk menari bersama dengan Jhody Seltha.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang menjadi harapan Puan Maharani mengenai praktik demokrasi di Indonesia? Puan berharap praktik demokrasi di Tanah Air akan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
"Dengan kejadian ini saya rasa merugikan mbak Puan sebagai integritas dia sebagai ketua DPR harusnya mewadahi semua pikiran kritis dan menampung pikiran dan kritik konstruktif dalam mengambil kesimpulan dalam musyawarah mufakat," ujar Renanda ketika dihubungi, Selasa (6/10).
Renanda mengatakan, di luar RUU Cipta Kerja yang penuh konflik, sikap Puan patut dipertanyakan. Sebab, pemimpin rapat paripurna kemarin adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Puan Bukan Pimpinan Sidang
Memang perlu diakui, pimpinan sidang berhak menghentikan jika rapat berjalan keras atau memang sudah melampaui batas. Tetapi, yang menjadi persoalan adalah yang mematikan microphone adalah Puan yang ketika itu bukan pimpinan sidang.
"Kita menyayangkan karena ini ditangkap jutaan mata di Indonesia yang sebenarnya mbak Puan tidak punya conflict of interest di situ, karena bukan pimpinan sidang. Tapi karena tertangkap kamera, merugikan menurut saya. Merugikan citra mbak Puan yang sebenarnya saat ini sedang ingin dinaikan partainya," ujar Renanda.
Ditambah, hal itu memperparah penilaian publik terhadap Puan dan PDI Perjuangan dengan segala macam narasi.
"Banyak yang akhirnya wah ini partai demokrasi yang anti demokrasi, banyak idiom julukan yang tidak perlu kalau itu tidak terjadi. Saya rasa ini merugikan bagi kredibilitas mbak Puan," kata Renanda.
Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat Ossy Dermawan menduga, Puan tidak menyukai saran, pandangan, masukan dan kritik. Dia pun mempertanyakan kredibilitas Puan sebagai Ketua DPR karena anggota DPR saja tak mau didengar.
"Sehingga pertanyaan yang muncul adalah: jika anggota DPR saja tidak mau didengar pandangannya, bagaimana Ketua DPR RI mau mendengarkan aspirasi dan harapan rakyatnya?" ucapnya.