Demokrat tolak usulan ambang batas pencalonan presiden 0 persen
Menurutnya, pertimbangan untuk mempertahankan ambang batas 20 persen dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden adalah mencari calon yang berkualitas.
Partai Demokrat memberi sinyal akan menolak usulan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen dalam RUU Pemilu. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen masih relevan dan layak dipertahankan.
Menurutnya, pertimbangan untuk mempertahankan ambang batas 20 persen dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden adalah mencari calon yang berkualitas.
"Sementara ini kita berpikiran secara umum. Presidential treshold itu sebenarnya cari calon yang berkualitas dengan pertimbangkan asas demokrasi. Apa yang dilakukan selama 3 periode, 2004-2014, presidential tetap dipakai," kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Syarief menyarankan agar lebih baik angka ambang batas 20 persen dipertahankan dengan syarat memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam pemilu sebelumnya. Dia menyebut Partai Demokrat belum melakukan komunikasi politik terkait ambang batas presiden itu.
"Itu sudah cukup bagus dan terbukti meningkatkan kualitas. Inikan masih baru dimulai," jelasnya.
Hal ini dikarenakan Demokrat belum memikirkan soal Pemilu Presiden 2019. Hingga saat ini, pihaknya masih fokus pada pemenangan Pilkada 2017.
"Kami belum memikirkan untuk pemilu presiden. Karena masih lama, kami masih fokus pilkada," pungkasnya.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
Baca juga:
Pansus RUU Pemilu sudah minta pendapat panglima soal hak pilih TNI
PKS ingin ambang batas parlemen 4 persen di RUU Pemilu
Temui Jokowi, Cak Imin ngaku bahas RUU Pemilu
Agenda Pansus RUU Pemilu 6 bulan ke depan, target 2017 rampung
PKB, Gerindra, Demokrat dan PAN pimpin Pansus RUU Pemilu
Fadli Zon pimpin rapat perdana Pansus RUU Pemilu