Dharma-Kun Wardana Bawa Jargon 'Selamat Jiwa Keluarga Kita' di Pilkada Jakarta
Dharma-Kun Wardana sebelumnya dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memenuhi syarat pencalonan sebagai calon independen Jakarta.
Pasangan bakal calon gubernur-calon wakil gubernur independen Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengaku tidak ada persiapan khusus untuk maju Pilkada Jakarta 2024. Dharma-Kun Wardana sebelumnya dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memenuhi syarat pencalonan sebagai calon independen Jakarta.
"Saya tidak ada persiapan khusus, saya melangkah berdasarkan skenario Tuhan," kata Dharma kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8) malam.
- Gaduh KTP Warga Jakarta Dicatut, Dharma-Kun Dilaporkan ke Bawaslu: Terancam 6 Tahun Penjara
- Lolos Jadi Calon Independen Pilkada Jakarta, Segini Jumlah Dukungan Diperoleh Dharma-Kun Wardana
- Bawaslu: Calon Independen Dharma-Kun Wardana Diizinkan Perbaiki Berkas Maju Pilkada Jakarta
- KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta
Untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta, Dharma-Kun Wardana membawa slogan 'Selamat Jiwa Keluarga Kita'.
Penuhi Syarat Maju Independen
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebelumnya dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memenuhi syarat sebagai calon independent di Pilkada Jakarta 2024. Dharma-Kun Wardana dinyatakan lolos sebagai calon independent di Pilkada Jakarta setelah KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno pengesahan pasangan tersebut pada Senin (19/8) malam.
"Kami tetapkan pada pukul 23.25 WIB," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8) dini hari.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya menerangkan, KPU DKI Jakarta dalam rapat pleno penetapan syarat pemenuhan calon perseorangan menerima saran perbaikan dari Bawaslu. Total, 401 data yang diterima dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Dari 401 data 167 sudah berstatus tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang kami lakukan. Terdapat 234 yang statusnya memenuhi syarat," ujar Dody.