Di DPR, Arief Hidayat beberkan prestasi selama jadi Hakim MK
Di DPR, Arief Hidayat beberkan prestasi selama jadi Hakim MK. MK telah berhasil melakukan pencegahan terhadap pencurian dokumen. Serta pendidikan pancasila untuk memberikan pemahaman konstitusi.
Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga masih menjabat Ketua MK menjalani uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) di Gedung DPR, Rabu (6/12). Dalam uji kelayakan tersebut, Arief memaparkan beberapa prestasi yang ia raih selama menjabat sebagai Hakim MK. Namun ia menegaskan, prestasi itu diraih secara kolektif dari sembilan hakim di MK.
Arief mengatakan, MK telah menyelesaikan Perkara Undang-Undang (PUU) dan juga Uji Materi (Judicial Review) sekitar 120 hingga 130 pertahun. Dia juga sesumbar bahwa MK telah berhasil perkara pilkada serentak.
"Kita mampu menyelesaikan perkara pilkada serentak itu sudah diselesaikan. Perkara pilkada yang cara berbeda itu diselesaikan oleh MK," kata Arief dalam rapat komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Selain itu, MK telah berhasil melakukan pencegahan terhadap pencurian dokumen. Serta pendidikan pancasila untuk memberikan pemahaman konstitusi.
"Dalam rangka menutup celah pelanggaran kita melakukan upaya-upaya terkait pencurian dokumen," ujarnya.
"MK mampu mengembangkan bidang bagi pusat pendidikan Pancasila dan konstitusi dalam mendukung pemahaman berkonstitusi," ungkapnya.
Tidak hanya membeberkan beberapa prestasi nasional dan internasional. Ia juga membeberkan beberapa hal terkait judicial review yang tengah berproses di MK.
Menurutnya, kini MK sedang memproses beberapa instrumen peraturan terkait proses pilkada dan juga Pilpres. Beberapa putusan, kata Arief, akan segera diselesaikan akhir tahun 2017 paling lambat awal tahun 2018.
"Peraturannya untuk menyelesaikan pilkada serentak kita maupun instrumen peraturan dalam meyokongong Pileg, Pilpres, Pilkada serentak MK diharapkan mampu menjalankan kewenangan pada MK pada saat ini judicial review pada rencananya kita selesaikan di akhir tahun sudah selesai," tandasnya.
Baca juga:
Dewan Etik bakal klarifikasi ke ketua MK soal tudingan lobi DPR
Merasa janggal, Gerindra walk out fit and proper test hakim MK Arief Hidayat
Sembilan fraksi di DPR setuju lanjutkan uji kelayakan Arief calon tunggal hakim MK
Gerindra tolak Arief Hidayat jadi calon tunggal Fit and Proper Test hakim MK
MK putuskan anggota legislatif harus mundur jika ikut Pilkada
Desmond tuding Arief Hidayat lobi partai agar terpilih lagi jadi hakim MK
Sidang gugatan UU Pemilu, presidential threshold disebut picu koalisi transaksional
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Bagaimana cara Ma'ruf Amin diantar ke kantor DPP PKB? Dia diantar mobil Toyota Alphard dengan pengawalan dari Paspampres yang telah sejak siang mempersiapkan kedatangannya.
-
Mengapa Hakim Arief Hidayat diizinkan menjabat sebagai ketua umum PA GMNI? Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik bahwa dirinya akan mencalonkan diri sebagai ketua umum PA GMNI. "Dan oleh Dewan Etik telah dijawab melalui surat nomor 09/DEHK/U.02/V/2021 yang pada pokoknya menyatakan bahwa Dewan Etik memperkenankan hakim terlapor untuk dicalonkan sebagai ketua umum PA GMNI," ujar Palguna.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.