Dianggap ilegal, KPU dan Bawaslu di Aceh tak bergigi
"KPU digugat di PTUN, dianggap tidak legal," kata Juri Aridianto.
Panasnya konflik antar partai di Aceh rupanya tak lepas dari lemahnya pengaruh KPU dan Bawaslu di Aceh. Dengan terang-terangan kedua lembaga ini mengaku tak bisa menjalankan tugas karena tak berdaya dengan peraturan pemerintah Provinsi Aceh.
"Di sana pada praktiknya muncul masalah di Aceh Tengah. KPU digugat di PTUN, dianggap tidak legal. Di beberapa tempat lain seperti Nagan raya juga sama," terang Komisioner KPU Juri Aridianto di Focus Group Discussion Sentra Gakumdu di Gedung RRI, Jakarta, Kamis (3/4).
Bukan hanya KPU pusat yang mengalami kendala, keberadaan Bawaslu di Aceh juga tak kalah tragis. Bawaslu ditolak mentah-mentah dengan alasan keberadaan mereka tidak sinkron dengan peraturan daerah di Aceh.
"Kita tidak mampu melakukan itu (pengawasan). Masih ada perbedaan pendapat keberadaan Bawaslu. Sebab menurut Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Bawaslu di Aceh dibentuk berdasarkan Pemerintah Aceh ini membuat Bawaslu di Aceh belum diterima," tambah komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak.
Padahal dia berkeyakinan konflik-konflik di Aceh bisa diredam jika Banwaslu turut serta mengawasi kegiatan pemilu di sana. Oleh karena itu, baik Bawaslu dan KPU meminta agar Mendagri segera menjembatani pemerintah Provinsi Aceh.
"Kami meminta Mendagri segera memediasi jadi peraturan yang bersifat lokal tidak berbenturan dengan aturan yang bersifat nasional ini," terang Juri.
Baca juga:
Irwandi Yusuf nilai polisi kurang berani usut kekerasan di Aceh
Marak penembakan, Polda Aceh minta partai lokal redam persaingan
Pelaku tembak mobil caleg Partai Aceh dari jarak 30 m
Ini kronologi penembakan di Aceh yang tewaskan 3 orang
4 Korban penembakan Aceh diberondong dari belakang
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Apa saja tugas penting yang dilakukan KPU dalam pemilu? Berikut ini adalah beberapa peranan KPU dalam pemilu: Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang. Menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih, yaitu data warga negara Indonesia yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, dengan memperhatikan data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah.Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dan menetapkan calon terpilih, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara.Menindaklanjuti dengan segera putusan Bawaslu atas temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran atau sengketa pemilu, serta melakukan perbaikan atau perubahan jika diperlukan. Menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pemilu, seperti pentingnya partisipasi, hak dan kewajiban pemilih, serta proses pemilu secara transparan dan mudah dipahami.Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, serta memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan pemilu di masa depan.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.