Dibatalkan PTUN, Kemenkum HAM ngotot SK Golkar Agung sesuai aturan
Kemenkum HAM yakin SK kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono dikeluarkan sesuai azas pemerintahan yang baik.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. PTUN bahkan meminta Kemenkum HAM mencabut SK pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Namun Kemenkum HAM tetap berkeras bahwa SK tersebut tidak layak dicabut. Bahkan menilai SK yang telah dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkum HAM, Ferdinand Siagian menjelaskan, SK dikeluarkan berazaskan pemerintahan yang baik tanpa melanggar aturan.
"SK Menkum HAM No: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART dan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dikeluarkan melalui proses yang taat pada peraturan perundang-undangan dan azas-azas umum pemerintahan yang baik," kata Ferdinand di Kemenkumham, Jakarta, Kamis (21/5).
Menurut keterangan Ferdinand, Menkum HAM Yasonna bersama jajarannya sudah mendaftarkan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa putusan dari Yasonna benar dan sesuai prosedur hukum.
"Menkum HAM melakukan kajian yang mendalam terhadap putusan PTUN tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Hakim PTUN Teguh Satya Bhakti memutuskan untuk memenangkan kubu Aburizal Bakrie dalam konflik dualisme Partai Golkar. Artinya, PTUN Jakarta membatalkan surat keputusan (SK) Menkum HAM, Yasonna H Laoly yang mengesakan kubu Agung Laksono pimpin kepengurusan Golkar.
"Mengabulkan gugatan penggugat sebagian, memerintahkan kepada tergugat (Menkum HAM) untuk mencabut gugatan intervensi, membatalkan SK Menkum HAM, membayar biaya perkara oleh tergugat dalam perkara ini," kata Teguh saat membacakan putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5).
Baca juga:
Idrus Marham sebut parpol yang pecah belah Golkar bakal dilawan
Menang di PTUN, Golkar kubu Ical pasti ikut pilkada serentak
JK ajak Ical dan Agung ketemu minggu ini, bahas jalan islah Golkar
Bamsoet tuding PDIP pecah belah Golkar agar menang besar di pilkada
Usai bertemu JK, kubu Ical siap akomodir Agung Laksono cs di pilkada
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Di mana Yono Bakrie lahir? Ia merupakan laki-laki kelahiran Samarinda, 22 Juni 1992 dan kini berusia 31 tahun.
-
Apa yang dilakukan Dyah Ernafifah Ahzaro di Pasar Jagalan Kulon Progo, Yogyakarta? Dyah Ernafifah Ahzaro (40), pemilik JM Cell yang terletak di kompleks Pasar Jagalan Kulon Progo, Yogyakarta.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.