Diminta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Ganjar Calon Presiden yang Pro Rakyat
Pada akhir acara debat cawapres, Mahfud sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya mandat sebagai Menkopolhukam.
Cawapres nomor urut 03, Prof Mahfud MD menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI.
- JK Tunggu Prabowo Mundur Seperti Mahfud, Ganjar: Butuh Rasa, Etika dan Kemauan
- Mahfud Mundur dari Menteri, NasDem: Harusnya dari Awal Resmi Jadi Cawapres
- Puan soal Rencana Mahfud Mundur sebagai Menko Polhukam: Tunggu Waktu Tepat, Tak Usah Jadi Polemik
- Mahfud Siap Mundur dari Menko Polhukam, Airlangga: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden
Diminta Ganjar Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Contoh Capes yang Pro Rakyat
Dia masih menunggu momentum yang tepat untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.
Hal itu menanggapi terkait pernyataan Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo yang menyarankan pejabat publik yang ikut berkontestasi di Pemilu 2024 untuk mundur, termasuk Cawapresnya Mahfud MD. Prof Mahfud MD.
"Jadi yang disampaikan Pak Ganjar sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Sekarang saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas. Bagi saya Pak Ganjar calon presiden yang pro rakyat," kata Mahfud MD di acara Tabrak Prof di Borjuis Semarang, Selasa (23/1).
Pada akhir acara debat cawapres, dia sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya mandat sebagai Menkopolhukam.
"Pada saat penutupan debat cawapres, saya membacakan sebuah pernyataan, saya berterima kasih pada Pak Jokowi yang telah mengangkat saya sebagai empat setengah tahun lalu Menkopolhukan dan saya membantunya," ungkapnya.
Dia bersedia mundur dari jabatannya dan fokus dalam Pilpres 2024. Namun dia masih menunggu momentum yang tepat untuk mengundurkan diri.
Alasannya belum mengundurkan diri hingga saat ini sejak diusung menjadi cawapres. Dari segi aturan, tidak ada larangan menteri harus mundur.
"Karena secara aturan tidak dilarang. Dulu tidak dilarang, menteri, wali kota tidak harus mundur," ujarnya.
Alasan kedua, dia ingin memberikan contoh kepada pejabat publik lainnya bahwa meski menjadi kandidat di Pemilu, Mahfud tidak menggunakan fasilitas negara untuk pemenangan.
"Saya ingin beri contoh kalau saya ini menjadi calon wakil presiden dengan merangkap jabatan, apakah saya menggunakan kedudukan memanfaatkan fasilitas negara atau tidak? Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara apapaun," tegasnya.
"Saya tidak mau menggunakan fasilitas kepemerintahan. Maksud saya agar ini ditiru oleh orang lain, kemudian situasinya tidak berimbang. Pihak lain tampak menggunakan jabatan, saya ingin memberi pelajaran etika kepada para pejabat," tandasnya.