Dirjen Capil Kemendagri: Tiga e-KTP identitas sama dipalsukan!
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh menilai pemberitaan yang sudah viral di media sosial tentang temuan seseorang memiliki tiga KTP elektronik dengan identitas berbeda sengaja dipalsukan.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh menilai pemberitaan yang sudah viral di media sosial tentang temuan seseorang memiliki tiga KTP elektronik dengan identitas berbeda sengaja dipalsukan.
"Saya pastikan itu bukan e-KTP ganda tapi dipalsukan," kata Zudan yang juga Penjabat Gubernur Gorontalo, Minggu (5/2). Demikian dilansir dari Antara.
Zudan menjelaskan, sesaat setelah dirinya menerima pesan melalui WhatsApp menyangkut laporan adanya satu orang yang memiliki 3 e-KTP dengan nama Sukarno, Saidi dan Mada, langsung membuka masing-masing NIK tersebut pada database Dukcapil.
"Ternyata NIK untuk ketiga nama itu benar tetapi fotonya berbeda. Aaat itu juga saya nyatakan e-KTP itu palsu, karena sesuai data center kita, identitas dan foto pada KTP-El itu berbeda," jelasnya.
Terkait penggunaan e-KTP pada pemungutan suara Pilkada serentak yang akan berlangsung 15 Februari, Zudan mengungkapkan permasalahan yang harus diantisipasi penyelenggara Pilkada di TPS, yakni ketika orang yang menggunakan e-KTP datang pada satu jam terakhir proses pemungutan suara.
Dalam kondisi seperti ini petugas TPS harus lebih cermat, namun bila ada keraguan dengan e-KTP itu, petugas TPS harus segera melakukan validitas data dengan menghubungi dinas Dukcapil setempat.
"Langkahnya sangat mudah, segera hubungi SMS center atau Call center dinas Dukcapil setempat dengan menyebutkan 16 digit NIK atau difoto saja e-KTP itu," ujarnya.
Ia menambahkan dalam waktu tak lebih dari dua menit petugas TPS akan memperoleh konfirmasi dari petugas dinas Dukcapil yang bertugas, karena sangat mudah untuk mengecek keaslian e-KTP, begitu dimasukkan NIK di-searching dan langsung ketemu datanya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Baca juga:
Penjelasan Mendagri soal 3 e-KTP dengan foto sama beredar di medsos
3 e-KTP palsu, Dirjen Otda sebut ada yang mau kacaukan Pilkada DKI
Blanko habis, delapan ribu e-KTP warga Solo belum dicetak
Lelang blanko gagal, e-KTP warga Surabaya diganti surat keterangan
Buka rekening dana nasabah kini cukup memakai e-KTP
Belum rekam e-KTP, 118.287 warga dicoret dari DPT Pilkada Bekasi