DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu
Pelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut, ada 322 aduan selama tahun 2023.
- DKPP Terima 687 Pengaduan di Tahun 2024, 66 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan
- DKPP Terima 568 Aduan terkait Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaran Pemilu, Paling Banyak di Sumut
- DKPP Dibanjiri Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu, Ada Terlibat Asusila hingga Terjerat Pinjol
- Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP
DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Jadi berdasarkan data tahun 2023, DKPP sudah memeriksa sebanyak 322 aduan, sangat besar, artinya setiap hari satu," kata Heddy dalam sidang, Jumat (5/4).
Ia pun kemudian menjelaskan beberapa bentuk pelanggaran tersebut. Mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
"Jenis aduannya macam-macam, tidak semuanya menyangkut tahapan Pemilu, ada juga dugaan-dugaan pelanggaran etik yang non tahapan Pemilu," jelasnya.
"Misalnya soal penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antar penyelenggara Pemilu, utang piutang dan perbuatan asusila lainnya," sambungnya.
Sehingga, tidak semata-mata laporan yang diadukan kepada pihaknya itu disebutnya berkaitan dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
"Perkara terbesar di luar tahapan Pemilu adalah perkara asusila, tapi masih terbesar 90 persen masih perkara yang berkaitan dengan tahapan Pemilu," pungkasnya.