DOB Papua Bisa Ikut Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Daerah otonomi baru (DOB) di Papua dapat mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan syarat, pengesahan RUU terhadap pemekaran wilayah Papua cepat diselesaikan.
Daerah otonomi baru (DOB) di Papua dapat mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan syarat, pengesahan RUU terhadap pemekaran wilayah Papua cepat diselesaikan.
"Kalau nanti dalam waktu dekat bisa cepat disahkan, tentu itu akan berpengaruh," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
-
Apa saja yang dihapus di beberapa provinsi pada tahun 2024? Tahun 2024, BBNKB II dan pajak progresif akan dihapus oleh daftar provinsi
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kapan Tahun Baru 2024? Tak terasa, tahun 2023 segera berlalu dan mendekati 2024.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
Pengesahan RUU DOB bakal berimplikasi kepada Pemilu 2024. Yaitu terkait penambahan daerah pemilihan (Dapil) di Papua.
"Pertama, berpengaruh terhadap daerah pemilihan. Kedua akan berpengaruh terhadap jumlah kursi yang ada di parlemen," jelas Saan.
Namun, belum dapat dipastikan pengesahan RUU DOB berdampak pada revisi UU Pemilu. Komisi II, kata Saan, akan membahas terlebih dahulu RUU DOB.
"Apakah nanti revisi atau Perppu, kita akan lihat mana yang paling memungkinkan jadi alasan hukumnya," jelasnya.
(mdk/rnd)