DPR dan Kemendagri Sepakat Tak Punya e-KTP Dilarang Memilih di Pemilu 2019
"Jadi dari rapat tadi memutuskan kalau tidak punya e-KTP dan belum masuk dalam DPT, enggak boleh memilih," kata Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
Direktur Jenderal dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan, warga yang tidak memiliki e-KTP dan belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.
Hal itu, kata Zudan disepakati oleh DPR, KPU dan Bawaslu dalam disampaikan Zudan setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
"Jadi dari rapat tadi memutuskan kalau tidak punya e-KTP dan belum masuk dalam DPT, enggak boleh memilih," kata Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
Beberapa wilayah, kata Zudan, memang masih terbanyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Terutama di daerah Papua dan Papua Barat.
"Besok tanggal 22 turun ke Papua jemput bola lagi. Ke Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi. Kita sangat proaktif dan masyarakat harus proaktif," ujarnya.
Karena itu, ia mengimbau pada semua masyarakat untuk segera melakukan perekaman. Kemendagri, lanjutnya juga akan terus melakukan jemput bola agar masyarakat bisa segera melakukan perekaman data e-KTP.
"Nah oleh karena itu kita dorong masyarakat, yuk kita punya 6.000 titik kecamatan, punya 514 kabupaten kota yang siap menerima masyarakat yang datang merekam. Kalau perlu jemput bola," ungkapnya.
Tambahnya, proses pembuatan e-KTP tidak berlangsung lama. Dia memastikan proses pembuatan e-KTP akan rampung selama 24 jam saja.
"Sekarang sudah kita percepat. Jadi presentase kita 93 persen perekaman selesai dalam 24 jam. Blangko kita 16 juta keping yang sudah kita distribusikan ada 8 juta keping. Jadi di kantor masih ada 8 juta," tuturnya.
Zudan tidak ingin muluk-muluk bahwa proses perekaman bisa rampung 100 persen sebelum pemilu 17 April mendatang. Pasalnya masih warga yang berada di luar negeri belum melakukan perekaman.
"Kalau 100 persen kemungkinan tidak karena masyarakat kita kan ada di luar negeri dan tidak pamit tidak lapor," ucapnya.
Baca juga:
Seknas Prabowo Temukan Cuma 1 Pemilih di TPS, KPU Akui Ada Kesalahan
Partai Islam Se-Malaysia Kaget Lihat Besarnya Surat Suara Pemilu dan Jumlah DPT Jabar
Pemilu Kurang Sebulan Lagi, Kubu Prabowo Sebut DPT Masih Amburadul
Seknas Prabowo-Sandi Temukan Pemilih Cuma Satu Orang di TPS 104 Cilandak
KPU Depok Coret Dua Warga Negara Inggris dan Amerika yang Masuk DPT
Belum Masuk DPT, Ratusan Warga Kupang Terancam Kehilangan Hak Pilih
KPU Pastikan 5 WNA Punya e-KTP di Temanggung Tak Masuk DPT Pemilu 2019