DPR dan Pemerintah Setuju Tambahan Anggaran Pilkada Serentak 2020
Untuk realisasi pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran tersebut, lanjut dia, Menteri Keuangan sudah berkomitmen akan merealisasikan anggaran tahap pertama sebesar Rp1,024 triliun kepada KPU RI dan Bawaslu RI pada bulan Juni 2020.
Komisi II DPR RI dan Pemerintah menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk menjamin pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI. Rapat tersebut juga melibatkan Kepala BNPB/Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
"Menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU RI sebesar Rp4.768.653.968, Bawaslu sebesar Rp478.923.000, dan DKPP sebesar Rp39.052.469.000 terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," ujar Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, membacakan kesimpulan rapat, Kamis (11/6).
Untuk realisasi pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran tersebut, lanjut dia, Menteri Keuangan sudah berkomitmen akan merealisasikan anggaran tahap pertama sebesar Rp1,024 triliun kepada KPU RI dan Bawaslu RI pada bulan Juni 2020.
"Sedangkan realisasi anggaran di tahap berikutnya akan diputuskan berdasarkan hasil rekonsiliasi kebutuhan riil anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2020," tandas dia.
Baca juga:
Tito Cerita Model Pemilu Korsel: Warga Positif Memilih dari Rumah, PDP Pakai Pos
Anggaran Pilkada Solo Membengkak, Pemkot Minta KPU Lebih Irit
KPU Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada Sebesar Rp4,7 Triliun
Pemerintah dan Penyelenggara Pilkada Serentak Perlu Bahas Protokol Pelaksanaan
Wali Kota Semarang Sebut Penambahan Anggaran Pilkada Beratkan APBD