DPR diprediksi KO, Priyo minta Golkar tolak angket kasus e-KTP
Pertemuan antara Priyo dan Setnov itu guna membahas perkembangan kasus e-KTP yang menyeret sejumlah kader partai Golkar. Namun, usulan hak angket tidak dibahas dalam pertemuan itu.
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyarankan kepada Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan jajaran pengurus DPP untuk tidak ikut mengusulkan penggunaan hak angket kasus e-KTP. Priyo mengatakan, angket justru akan menimbulkan kesan bahwa DPR reaktif dengan tudingan keterlibatan anggotanya dalam kasus e-KTP. Akibatnya, DPR akan mendapat opini buruk di masyarakat.
Saran itu disampaikan Priyo saat menyambangi Gedung DPR/MPR untuk bertemu dengan Setya Novanto sore tadi. Pertemuan antara Priyo dan Setnov itu guna membahas perkembangan kasus e-KTP yang menyeret sejumlah kader partai Golkar. Namun, usulan hak angket tidak dibahas dalam pertemuan itu.
"Kalau sekarang diumumkan hari ini saya tidak menyarankan karena akan berimplikasi bahwa DPR reaktif terhadap yang berlaku di KPK. Saran saya Golkar tak ikut mengusulkan hak angket," kata Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
"Karena akan teropinikan sikap reaktif di mana DPR akan disamakan tudingan tidak positif. Kita harus hormati langkah hukum," sambungnya.
Selain hak angket, sosialisasi revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD) juga menuai sorotan. Banyak pihak menganggap sosialisasi itu sebagai upaya untuk mengamankan anggota-anggota DPR yang diduga menerima fee proyek e-KTP dari jerat hukum.
Menanggapi hal itu, Priyo menilai momentum revisi UU KPK tidak tepat untuk dilakukan saat ini. Sebab, jika pemerintah menolak UU KPK direvisi maka DPR akan kalah.
"Begini mungkin momentumnya. Kalau tercitrakan DPR bersemangat menggoalkan revisi itu dan pada bersamaan ternyata Istana menyatakan tidak, DPR akan KO. Sehingga saya ini momentum tidak tepat. Feeling saya hentikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket atas kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah anggota dewan. Penggunaan hak angket ini bertujuan untuk menginvestigasi dan menelisik secara menyeluruh dugaan keterlibatan aliran dana e-KTP kepada anggota-anggota DPR.
"Kalau yang kayak begini-begini ini sebaiknya diangketkan saja sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya. Saya kalau ada teman-teman dari fraksi-fraksi lain ada ya sudah ayo kita sama-sama investigasi menyeluruh deh proses penyelidikan dan semuanya panggilan saja. Bagaimana itu orang terima uang periksa dong beneran," ujar Fahri.
Fahri curiga ada pihak-pihak yang menyembunyikan keterangan palsu sehingga menyeret nama-nama politisi Senayan ke dalam pusaran korupsi mega proyek itu. Kasus e-KTP dinilainya telah menciptakan kegaduhan politik nasional.
"Kecurigaan saya ini ada yang menyelundupkan keterangan-keterangan ke dalam lembaran negara, kemudian dibawa ke ruang sidang, jadi sumber kepusingan kita secara nasional. Kita dibikin ramai, masalah inti enggak selesai. Apalagi masalah e-KTP mangkrak kan. Karena seluruh proses administrasi negara terhenti," terangnya.
Kasus serupa, kata Fahri, terjadi saat politisi PKS Lutfi Hasan Ishaaq terjerat korupsi dagang sapi. Dalam kasus itu, banyak anggota DPR yang diduga terlibat namun hanya Lutfi yang ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, nama-nama anggota DPR yang disebut terlibat korupsi bersama Lutfi justru menjadi rusak.
"Nah ini yang saya bilang kenapa mengirim persoalan ini di ruang publik kan sayang dong keluarga orang namanya hancur kan belum tentu. Padahal kan sudah saya bilang kan ada ribuan orang tokoh partai mondar-mandir namanya disebut tapi cuma satu orang yang jadi tersangka seperti di kasus Lutfi Hasan Ishaaq yang lain terus di mana sudah ancur namanya," jelasnya.
Baca juga:
Setnov terseret kasus e-KTP, Agung Laksono minta kader Golkar tenang
Soal peran Ganjar di korupsi e-KTP, KPK sebut lihat di persidangan
KPK sebut proses politik rentan hambat penanganan korupsi e-KTP
Membandingkan e-KTP di Indonesia dan MyKad di Malaysia
Pemred merdeka.com: Didik Supriyanto dalam dakwaan e-KTP bukan saya!
Jawab tudingan Fahri, KPK ngaku tak punya kepentingan di kasus e-KTP
Fahri Hamzah sebut Jokowi kaget saat dikasih tahu keganjilan e-KTP
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.