DPR lebih baik urusi kepentingan rakyat daripada lemahkan KPK
Dalam revisi KUHP dan KUHAP, beberapa kewenangan KPK yang dilemahkan antara lain soal penyadapan dan penyelidikan.
Partai Nasdem menilai masih banyak pekerjaan yang lebih penting dilakukan pemerintah dan anggota DPR ketimbang membahas RUU KUHP dan RUU KUHAP yang kini sedang digodok.
"Seharusnya fokus daripada seluruh upaya kerja besar kita ini menimbulkan polemik dan membuang energi. Jadi untuk apa ada RUU kalau memang menimbulkan kontroversi baru," kata Ketua Umum Nasdem Surya Paloh di GBK Senayan, Jakarta, Jumat (21/2).
Paloh mengatakan, dengan sisa masa pemerintahan yang kurang dari setahun lagi sebaiknya konsentrasi DPR lebih difokuskan kepada masalah yang lebih memikirkan rakyat.
"Kita optimalkan dulu, kita selesaikan mungkin nanti ada pemerintahan baru ke depan ada anggota dewan kita yang terpilih ke depan, duduk lebih tenang, berpikir, mengkaji apa yang kurang, itu yang kita perbaiki," ujarnya.
Paloh menegaskan secara langsung lebih setuju jika wacana merevisi RUU itu ditunda, mengingat hingga saat ini wacana itu menimbulkan polemik yang semakin panjang
"Saya pikir bagus untuk ditunda, kenapa tidak ya. Tidak ada yang perlu seakan akan kita akan kehilangan semuanya jika tidak menyelesaikan RUU menjadi UU dalam satu bulan ini. Masih banyak urgensi yang lain," tandasnya.
Sebelumnya pembahasan RUU KUHP dan RUU KUHAP yang kini masih dibahas di DPR menuai banyak komentar dari beberapa pihak. Pasalnya pembahasan 2 RUU tersebut dinilai akan mengamputasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam revisi KUHP dan KUHAP, beberapa kewenangan KPK yang dilemahkan antara lain soal penyadapan harus seizin hakim, dan pencabutan kewenangan penyelidikan.