DPR minta pemerintah talangi kekurangan anggaran Pilkada Rp 564 M
DPR juga mengusulkan revisi UU MK terkait waktu penyelesaian sengketa Pilkada.
Rapat konsultasi Kemendagri dengan DPR soal pilkada serentak menghasilkan beberapa kesimpulan. Di antaranya persiapan pilkada harus matang agar dapat berjalan lancar. Termasuk menalangi kekurangan biaya penyelenggaraan yang mencapai Rp 564 miliar.
"Penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 memerlukan persiapan yang baik untuk memastikan pilkada berjalan aman, demokratis, efektif, jurdil dan luber," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang pansus C gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (6/7).
Lanjut dia, usulan revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi juga didukung oleh DPR. Sebab, itu untuk mengakomodasi kesulitan Mahkamah Konstitusi mengurus sengketa pilkada.
"Terhadap usulan perubahan kedua atas UU Nomor 24 tahun 2003 tentang MK berdasarkan inisiatif anggota DPR khususnya mengenai usulan penambahan durasi penyelesaian sengketa pilkada di MK dari 45 hari kalender menjadi 60 hari kerja akan di proses sesuai dengan mekanisme berlaku," terang dia.
Fadli menambahkan DPR mendesak pemerintah untuk segera menambah kekurangan anggaran pengamanan pilkada. Selain itu, rapat konsultasi bakal dilakukan kembali jika masih ada kekurangan dalam penyelenggaraan pilkada.
"Terhadap kekurangan anggaran pengamanan Pilkada serentak 2015 sebesar kurang lebih Rp 564 miliar, meminta Mendagri berkoordinasi dengan Pemda. Disepakati diagendakan pertemuan konsultasi lanjutan sesuai dengan kebutuhan," pungkas dia.
Baca juga:
Mendagri sebut hanya bencana yang bisa undur penyelenggaraan pilkada
NasDem tak pungut biaya buat calon kepala daerah yang maju pilkada
Pilkada serentak, NasDem siapkan calon kepala daerah yang bersih
Komisi II DPR tolak anggapan Bawaslu tak penting buat Pilkada
Banyak kepala daerah mundur jelang pilkada, Mendagri ngadu ke DPR
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.