DPR Minta Penyelenggara Fokus pada Pemilu, Tak Perlu Belanja Keperluan Pilkada
Menurut Politikus Golkar ini, patut diakui bahwa penyelenggara pemilu mesti fokus pada teknis penyelenggaraan pemilu. Karena itu, belanja barang-barang yang dibutuhkan tersebut, sebaiknya tidak dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Komisi II DPR RI meminta agar pembelanjaan barang yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Sehingga KPU, Bawaslu, dan DKPP bisa fokus pada pelaksanaan pemilu.
Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan merebaknya pandemi Covid-19 tentu membuat penyelenggara pemilu membutuhkan dukungan ketersediaan alat kesehatan dalam menjalankan tahapan-tahapan Pilkada serentak.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
"Misalnya APD lengkap untuk penyelenggara, masker, sarung tangan, hand sanitizer yang juga nanti diberikan kepada pemilih," ujar Ahmad Doli saat rapat Mendagri, Menteri Keuangan, Kepala Gugus Tugas, dan dan lembaga penyelenggara pemilu, Kamis (11/6).
Menurut Politikus Golkar ini, patut diakui bahwa penyelenggara pemilu mesti fokus pada teknis penyelenggaraan pemilu. Karena itu, belanja barang-barang yang dibutuhkan tersebut, sebaiknya tidak dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
"Kami sebetulnya mendorong agar pengadaan barang-barang ini juga tidak dilakukan oleh pihak penyelenggara. Karena penyelenggara sudah banyak sekali pekerjaan dalam melaksanakan teknis-teknis kepemiluannya," ujar dia.
"Jadi kalau bisa demi menjaga kualitas demokrasi juga kita lebih baik tidak membebankan pengadaan-pengadaan barang itu kepada mereka (penyelenggara pemilu)," imbuhnya.
Sebelumnya, kata Doli, pihaknya sudah menggelar rapat dengan tiga lembaga penyelenggara pemilu. Dalam rapat yang digelar 3 Juni tersebut, pihaknya meminta penyelenggara mengusulkan kebutuhan barang untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak.
"Kami sengaja meminta supaya pengajuan itu dirinci berdasarkan kebutuhan-kebutuhan barang yang dibutuhkan sehingga dalam rapat 3 Juni. Kami ambil kesimpulan mengusulkan agar pengadaan barang tambahan yang dibutuhkan yang 80-90 persen itu adalah barang-barang yang sama dengan yang dikonsolidasikan oleh pemerintah khususnya oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini adalah barang yang sama," tandasnya.
Baca juga:
Mahfud MD Yakin Ada Kepala Daerah Minta Pilkada Serentak Ditunda
Nasib Pilkada 2020 Ditentukan Siang Ini
Kemendagri Siapkan DP4 Tambahan Jelang Pilkada Serentak
Pilkada Serentak 9 Desember, Mahfud Minta Sengketa Persyaratan Dipercepat
Bobby Nasution Sebut Anak Muda Berperan Penting Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Eks Anggota Sebut KPU Tak Siap Laksanakan Tahapan Pilkada Serentak, Ini Sebabnya