DPR tak masalah pemerintah ubah mitra kerja 3 kementerian
Tiga kementerian yang berubah mitra kerja adalah, Kemendesa, Kemenhut LH, dan Kemenristek Dikti.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyatakan perubahan mitra kerja yang dilakukan pemerintah dengan beberapa komisi di DPR tidak akan mempengaruhi kinerja lembaga legislatif itu.
"Saya kira dari sisi DPR tidak ada kendala kok. Gak ada masalah sebetulnya," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Menurut Fadli pergantian mitra dari tiga kementerian tersebut ialah dampak dari ketentuan yang dibuat oleh Presiden Jokowi. Jauh-jauh hari Fadli menyatakan pernah mengingatkan hal ini pada pemerintah.
"Sejauh ini masih status quo, karena ada tiga kementerian ini kan konsekuensi dari nomenklatur yang dibuat oleh presiden sendiri. Waktu itu sudah kami sampaikan itu bisa menimbulkan suatu masalah," tuturnya.
Seperti diketahui beredar surat di DPR terkait pergantian mitra komisi di DPR. Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPR RI Setya Novanto itu bertanggal 1 Juli 2015. Perubahan tersebut memasukkan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bermitra kerja dengan Komisi V DPR. Sebelumnya, kementerian yang dipimpin Marwan Jafar ini sebelumnya bermitra dengan komisi II.
Selain itu, pergantian juga terjadi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dimitrakan dengan komisi IV. Terakhir adalah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang sebelumnya bermitra dengan Komisi VII, kini dimasukkan ke Komisi X.