Dua TPS di Indramayu Gelar PSU Pilkada, Jumlah Pemilih Berkurang Setengah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2020 sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2020 sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.
"Alhamdulillah, PSU di dua TPS berjalan lancar," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Indramayu Dewi Nurmalasari di Indramayu, Minggu (13/12).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Dewi menyebutkan dua TPS yang menggelar PSU pada Pilkada 2020, yaitu TPS 07 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg dan TPS 01 Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Pelaksanaan PSU tersebut, kata dia, atas dasar rekomendasi bawaslu setempat yang menemukan adanya pelanggaran di dua TPS itu.
Pemungutan suara ulang pada hari Ahad (13/12) itu, kata dia, seharusnya diikuti oleh 872 pemilik suara, yakni di TPS 7 Desa Tugu Kidu, terdapat DPT 410 dan DPTb 10, sedangkan TPS 01 Desa Kerangkeng memiliki DPT 432 dan DPPh 20.
"Jika dibandingkan dengan hari-H, Rabu (9/12), ada penurunan jumlah warga yang menyalurkan hak pilihnya. Pelaksanaan PSU di TPS 07 Desa Tugu Kidul yang berpartisipasi sebanyak 241 warga, sedangkan di TPS 01 Desa Kerangkeng terdapat 239 warga," kata Dewi menjelaskan.
PSU di dua TPS tersebut setelah Bawaslu Kabupaten Indramayu menemukan adanya pelanggaran. Pelanggaran di TPS 07 berupa pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan prosedur.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi mengungkapkan di TPS 01 terdapat warga dari luar Indramayu yang juga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ikut mencoblos.
Baca juga:
Bawaslu Tangani Dua Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Indramayu
Unggul Quick Count, Nina Agustina-Lucky Hakim Klaim Menang Pilkada Indramayu
Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye Pilkada Berupa Festival Mancing di Indramayu
Bisa Maju Pilkada Indramayu Tanpa Koalisi, Golkar Usung Kader Plt Bupati
Pilkada serentak Jabar : 41 Pelanggaran terjadi di Indramayu
Tiga daerah di Jabar ajukan gugatan sengketa Pilkada ke MK