Dua TPS di Kota Malang Potensi Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Kota Malang sedang melakukan pendalaman dengan memanggil KPPS, PPS, Panwas Kelurahan dan Panwas Kecamatan di wilayah kerja kedua TPS tersebut. Selanjutnya dilakukan pleno dan rekomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang potensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS 9 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing dan salah satu TPS di Kecamatan Klojen, Kota Malang diduga melakukan kesalahan administrasi saat memberikan kartu suara kepada pemilih.
Bawaslu Kota Malang sedang melakukan pendalaman dengan memanggil KPPS, PPS, Panwas Kelurahan dan Panwas Kecamatan di wilayah kerja kedua TPS tersebut. Selanjutnya dilakukan pleno dan rekomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"Di TPS 9 Kelurahan Bunulrejo ditemukan, adanya pindah pilih yang seharusnya mendapatkan surat suara Pilpres dan DPD, tetapi mendapatkan 5 surat suara, ada yang mendapat 3 surat suara, ada yang mendapat 4 surat suara. Seharusnya hanya 2 surat suara, karena lintas Dapil dalam Propinsi. Jumlahnya 6 orang pemilih," kata Alim Mustofa, Ketua Bawaslu Kota Malang di Kantornya, Jumat, (19/4).
Alim menambahkan, surat suara yang dicoblos 6 orang tersebut tidak sesuai peruntukannya. Kejadian itu disadari pasca pemilih melakukan pemungutan suara, bahwa telah terjadi kekeliruan pemungutan suara terhadap pindah pilih tersebut.
Sementara untuk potensi PSU di salah satu TPS di Kecamatan Klojen disebabkan adanya pemilih yang menggunakan E-KTP tetapi bukan dari Kota Malang. Semua saksi malam ini dihadirkan untuk keputusan rekomendasinya.
"Surat suara tersebut bukan haknya dia. Otomatis akan mempengaruhi perolehan suara, karena di TPS itu ada kelebihan suara yang seharusnya tidak sah. Tetapi untuk menentukan surat suara siapa dan sah atau tidaknya kan kita tidak tahu," jelasnya.
Rekomendasi tersebut di antaranya juga menetapkan surat suara mana saja yang diulang. Karena tidak seluruhnya akan diulang, tetapi surat suara yang mengalami masalah saja.
Berdasarkan ketentuan, Bawaslu akan mengajukan rekomendasi ke KPU Kota Malang. Selanjutnya maksimal 10 setelah rekomendasi harus melaksanakan pemungutan suara ulang.
Baca juga:
KPU Bekasi Gelar Pemilu Susulan di 6 TPS
Tabulasi KawalPemilu Sementara: Jokowi dan Prabowo Selisih 44.644 Suara
Sandiaga: Saya Masih Harus Istirahat dan Disarankan untuk Cek Darah Esok Hari
Prabowo Tegaskan akan Lakukan Tindakan Sesuai Konstitusi
Telepon Terakhir Aipda Stef pada Istri Sebelum Kecelakaan usai Tugas Amankan Pemilu
Jubir BPN Tegaskan Partai Demokrat Masih Solid Dukung Prabowo
Kasus Salah Input Suara, Prabowo-Sandi akan Laporkan KPU ke DKPP dan Polisi