Dua usulan PDIP buat RUU Pemilu ditolak 9 fraksi di DPR
Pansus RUU Pemilu dan pemerintah kembali menggelar rapat untuk memutuskan empat isu krusial. Dalam rapat, mereka membatalkan dua isu usulan PDIP. Penolakan itu ditolak sembilan fraksi di DPR.
Pansus RUU Pemilu dan pemerintah kembali menggelar rapat untuk memutuskan empat isu krusial. Dalam rapat, mereka membatalkan dua isu usulan PDIP. Penolakan itu ditolak sembilan fraksi di DPR.
Dua isu usulan PDIP terkait tambahan huruf f mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu, yakni 'Menciptakan sistem kepartaian sederhana' dan tambahan huruf g mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu yaitu 'Menjaga dan meningkatkan proporsionalitas pemilu dengan derajat keterwakilan lebih tinggi' dibatalkan.
Adapun sembilan fraksi, yakni PKS, PPP, PAN, PKB, Gerindra, Hanura, Demokrat, Golkar dan NasDem. Mereka sepakat dua isu tersebut dibatalkan. Sementara hanya PDIP tetap konsisten mendorong penambahan dua isu itu segera dibahas dan diputuskan. "Jadi setuju didrop ya," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Anggota Pansus RUU Pemilu Fandi Utomo mengatakan pihaknya menolak usulan PDIP tersebut. Alasannya, substansi dari usulan huruf f dan g sudah diatur dalam pasal lain sehingga tidak perlu lagi dibahas dan disepakati.
"Apakah penjelasan dari PDIP dan pemerintah kalau memang memadai yang diajukan dalam ayat ini sudah tercermin di ayat-ayat lain. Kami tidak keberatan untuk ikut yang banyak," ujar Fandi
Sementara, Anggota Komisi II Fraksi Hanura Rufinus Hutauruk menegaskan, usulan tambahan tujuan pemilu yang diajukan oleh PDIP tidak jelas. Rufinus menduga usulan tersebut berkaitan dengan kepentingan PDIP terhadap sejumlah isu krusial, seperti presidential threshold dan parliamentary threshold. "Saya tidak paham maksudnya apa," tegasnya.
Merespon pertanyaan Rufinus, Anggota Pansus RUU Pemilu dari fraksi PDIP Diah Pitaloka menjelaskan usulan penambahan huruf f dan g soal tujuan penyelenggaraan pemilu bukan berasa dari partainya. Usulan itu, kata dia, telah tercantum dalam naskah akademik dari pemerintah.
Diah mengatakan, kepartaian sederhana bukan berarti mengurangi jumlah partai. Akan tetapi, penyederhanaan partai yang ada di dalam draf itu nantinya akan mempengaruhi desain pemilu ke depan. Menurutnya, sistem kepartaian sederhana bukan berarti mengurangi jumlah partai. "Sistem ini jangan disederhanakan. Ini didesain karena ada tujuan strategis," ungkapnya.
Di lokasi sama, Sekjen Kemdagri Yuswandi A. Tumenggung menuturkan dua usulan itu telah ada di dalam pasal 4 huruf a dan b draf RUU Pemilu secara implisit. Oleh karenanya, Pemerintah khawatir tujuan pemilu akan tumpang tindih jika usulan tersebut tetap didorong dan disepakati.
"Menurut hemat kami dua unsur itu sudah ada di dalam struktur norma-norma yang dirumuskan di RUU ini," terangnya.
Baca juga:
Pansus RUU Pemilu sepakat tambah 19 anggota dewan di Pileg 2019
DPR mau tambah 19 kursi, pemerintah cuma setuju 5
Pengurus tiap daerah dinilai beratkan partai baru ikuti Pemilu 2019
Berdalih memiskinkan orang, NasDem tolak dana saksi dibiayai APBN
Demi kesetaraan, PPP dukung dana saksi parpol di TPS dibiayai APBN
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Bagaimana PDIP bisa menang di pemilu 2019? PDIP berhasil meraih kemenangan yang signifikan dalam pemilu 2019 dan menjadi partai pemenang dengan persentase suara tertinggi, menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang dimiliki oleh partai ini di mata masyarakat Indonesia.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.