Empat Paslon Pilkada di NTT Gugat Hasil Penghitungan Suara ke MK
Empat pasangan calon ini adalah, Wilybrodus Lay - JT Ose Luan di Kabupaten Belu, Agustinus Niga Dapawole - Gregorius DL Pandango di Kabupaten Sumba Barat, Stefanus Bria Seran - Wendelinus Taolin di Kabupaten Malaka serta Maria Geong - Silverius Sukur di Manggarai Barat.
Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kalah dalam Pilkada 9 Desember 2020 kemarin, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Empat pasangan calon ini adalah, Wilybrodus Lay - JT Ose Luan di Kabupaten Belu, Agustinus Niga Dapawole - Gregorius DL Pandango di Kabupaten Sumba Barat, Stefanus Bria Seran - Wendelinus Taolin di Kabupaten Malaka serta Maria Geong - Silverius Sukur di Manggarai Barat.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa yang dirayakan pada Hari Konstitusi Republik Indonesia? Peringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Hari Peringatan Konstitusi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, diperingati sejak tahun 2008.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang menjadi topik utama dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
Perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Belu tahun 2020 didaftarkan pada Kamis (17/12) malam, dengan APPP nomor 18/PAN.MK/AP3/12/2020. Pemohon Wilybrodus Lay - JT Ose Luan menunjuk kuasa hukum Novan Erwin Manafe, Helioceatano Moniz De Araujo, Adi Kristinten Bullu dan Ferdinandus Eduardua Tahu dengan termohon KPU Kabupaten Belu.
Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Sumba Barat tahun 2020 didaftarkan pada Kamis (17/12) malam, dengan APPP nomor 19/PAN.MK/AP3/12/2020. Pemohon pasangan Agustinus Niga Dapawole - Gregorius DL Pandango menunjuk kuasa hukum Nimrod Adroiha dengan termohon KPU Sumba Barat.
Perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Malaka 2020 didaftarkan pada Jumat (18/12) malam, melalui APPP nomor 25/PAN.MK/AP3/12/2020. Pemohon Stefanus Bria Seran - Wendelinus Taolin menunjuk kuasa hukum Yafet Yosafat Wilben Rissi (AFHEA) dan Bram Pervita Anggadatana, dengan termohon KPU Kabupaten Malaka.
Perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Malaka 2020 didaftarkan pada Jumat (18/12) malam, melalui APPP nomor 51/PAN.MK/AP3/12/2020. Pemohon adalah pasangan Maria Geong - Silverius Sukur, dengan menunjuk kuasa hukum Eleonarius Dawa. Sementara termohon merupakan KPU Kabupaten Manggarai Barat.
Komisioner Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna, yang dikonfirmasi, Jumat (18/12) mengakui kalau pihaknya sudah mendapat informasi soal gugatan tersebut.
"Tiga kabupaten masing-masing Kabupaten Belu, Sumba Barat dan Malaka resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Pilkada tahun 2020 di Provinsi NTT digelar di sembilan kabupaten yakni, Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Sumba Barat, Sumba Timur, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat.
Baca juga:
Dulu Kalah Pilgub Jatim, Kini Gus Ipul Menang Pilkada Pasuruan
Tiga Paslon Peserta Pilkada di NTT Ajukan Gugatan Ke MK
Wabup Jember Blak-Blakan Akui Ditekan Bupati dan Pejabat Kejaksaan
3 Paslon Petahana di Sumsel Tumbang, 2 Kandidat Perorangan Tak Berkutik
Pemenang Pilkada di Sumsel Segera Ditetapkan, 1 Paslon Gugat ke MK