Evaluasi Pilgub DKI versi Gerindra, banyak kejanggalan jumlah DPT
Evaluasi Pilgub DKI versi Gerindra, banyak kejanggalan jumlah DPT. Di sejumlah TPS ada penambahan daftar pemilih tetap (DPT) sampai 4 persen. "Kita melihat ada banyak TPS yang hasil suaranya kalau istilah saya sih lucu, membuat saya heran," kata Cagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan.
Partai Gerindra melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta putaran pertama. Hasilnya, menemukan banyak kejanggalan terkait perolehan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kejanggalan yang dimaksud, di sejumlah TPS ada penambahan daftar pemilih tetap (DPT) sampai 4 persen.
"Kita melihat ada banyak TPS yang hasil suaranya kalau istilah saya sih lucu, membuat saya heran," kata Cagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan di Kantor DPP Partai Gerindra, Rabu, (1/03).
Saat ditanya jumlah TPS yang janggal, Anies belum bersedia menyampaikan. Namun, kata Anies, tanda-tanda kejanggalan itu ada.
"Jumlah TPS kita enggak bicara sekarang. Tanda-tanda itu ada, yang jelas jangan main-main. Ini peringatan," tandas Anies.
Anies meminta agar kejanggalan dalam jumlah suara tidak lagi terjadi di putaran kedua Bukti kejanggalan menurut Anies sudah dikantongi.
"Kita nggak akan ngomong tanpa bukti, tapi sekarang sudah terlihat," ungkapnya.
Timses Anies tak segan untuk melaporkan kejanggalan yang terjadi. Anies menceritakan sudah ada lurah yang dilaporkan Timsesnya, hal ini dilakukan untuk memastikan Pemda DKI tidak ada yang terlibat.
"Ini tidak boleh lagi terulang. Ada juga lurah, yang sudah kita laporkan, artinya kita akan pastikan bahwa Pemda DKI tidak terlibat," ujar Anies.
Baca juga:
Djarot mulai mengeluh sidang Ahok bikin berat kalahkan Anies-Sandi
Didukung FKPPI, kubu Anies-Sandi sebut atas dasar kesamaan ideologi
Klarifikasi tim saat Anies dituding salahgunakan jabatan Mendikbud
Jelaskan program unggulan ke warga, Sandiaga tegaskan bukan kampanye
Pendukung Agus-Sylvi Kebayoran Lama berikrar menangkan Anies-Sandi
Djarot sebut putaran 2 tak imbang: Ahok terdakwa, Anies bebas
PPP sambut baik pertemuan Prabowo dan SBY jelang putaran kedua
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.