Fadli Sebut Larangan Eks Napi Korupsi Maju Pilkada Harus Sesuai UU
Fadli Sebut Larangan Eks Napi Korupsi Maju Pilkada Harus Sesuai UU. Menurut Fadli, dalam hal integritas memang bagus ada pelarangan semacam itu. Tetapi Pelarangan juga harus dibarengi dengan rasa keadilan dan hak-hak warga negara.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai bagus jika ada pelarangan mantan narapidana korupsi maju dalam Pilkada 2020. Namun, pelarangan itu harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Saya kira secara normatif sih itu bagus-bagus saja persoalannya di undang-undangnya kan yang harus diubah. Jadi undang-undangnya itu harus mencantumkan itu kalau tidak mencantumkan itu sudah menjadi hak dari narapidana," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
Menurut Fadli, dalam hal integritas memang bagus ada pelarangan semacam itu. Tetapi Pelarangan juga harus dibarengi dengan rasa keadilan dan hak-hak warga negara.
"Jadi kalau aspek itu menegakkan integritas saya kira bagus. Tetapi di sisi lain juga ada aspek kemanusiaan hak politik itu kan hak dari setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi nah itu saya kira kita harus sampai pada kesepakatan itu dulu," ungkapnya.
Dia menilai bisa saja eks narapidana korupsi yang maju dalam pilkada sudah bertaubat. Sehingga terbuka kemungkinan orang tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kan ada orang yang setelah menjalani hukuman dia betul-betul sadar tidak mau melakukan lagi. Dan ada orang yang belum itu tetapi melakukan juga persoalannya di situ menurut saya. Jadi kita harus berbuat adil pada semua," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI menyerahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal wacana larangan mantan koruptor ikut pilkada. Sebab, KPU bisa merumuskan hal tersebut lewat Peraturan KPU (PKPU).
"Mungkin bisa dimasukkan (KPU) sebagai syarat bakal calon. Itu sifatnya lebih individual. Karena kalau tidak diusulkan partai bisa independen. Artinya peraturan harus ada di KPU," kata Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (1/8/2019).
Sebelumnya, KPU berharap DPR dan pemerintah menegaskan aturan yang melarang eks koruptor untuk maju di pemilihan kepaladaerah atau pilkada yang siap dihelat pada 2020. Bila terealisasi, KPU akan sangat berterima kasih karena gagasan yang dibawanya dapat diterima semua pihak.
(mdk/eko)