Fahri dipecat, bukti faksi sejahtera di PKS tergusur
Kabar pemecatan Fahri memang tak begitu mengejutkan, karena waktu lalu kabar pemecatan ini sudah didengar publik.
Majelis Tahkim DPP PKS mengeluarkan surat pemecatan kepada Fahri Hamzah berdasarkan rekomendasi Badan Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Fahri dipecat karena diduga melanggar kode etik lantaran membela mati-matian Setya Novanto terkait kasus 'Papa Minta Saham'.
Kabar pemecatan Fahri memang tak begitu mengejutkan publik. Beberapa bulan lalu kabar pemecatan ini sudah didengar publik, namun PKS menutupnya rapat-rapat.
Kendati demikian, pemecatan ini seolah-olah menguatkan dugaan adanya 'faksi keadilan' dan 'faksi sejahtera' di internal PKS. Bisa dibilang, Fahri menjadi simbol faksi sejahtera setelah Hilmi dan Anis Matta dicopot dari jabatannya.
"Kalau kita jujur, faksi keadilan dan faksi sejahtera memang sudah lama. Tapi baru di proses ini pertarungannya nampak ke permukaan," kata Pakar Komunikasi Politik UIN Jakarta Gun Gun di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (13/1) lalu.
Menurut Gun Gun, Fahri dikenal sangat dekat dengan mantan Presiden PKS Anis Matta bersama mantan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin sebagai faksi sejahtera. Sementara itu, saat DPP PKS sekarang dikuasai oleh kader yang berada di faksi keadilan dengan dipimpin oleh duet Sohibul Iman dan Salim Assegaf Aljufri. Maka dari itu, faksi keadilan sangat gerah dengan keberadaan Fahri di posisi Wakil Ketua DPR.
"Fahri yang dianggap motor dari kubu Anis Matta dianggap bukan representasi politik dari PKS. Dan dicoba digoyang-goyang oleh orang-orang yang berada di eksekutif PKS," paparnya.
Mengetahui posisinya digoyang, Fahri Hamzah pun tidak tinggal diam. Dia bahkan menyerang para pengurus DPP PKS, termasuk Presiden PKS Sohibul Iman sendiri.
Menurut dia, Wasekjen PKS Mardani Ali Sera dan Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf yang pertama kali buat gaduh kisruh ini. Oleh karena itu, dia melaporkan balik dua koleganya itu ke BPDO.
"Saya laporkan saudara Mardani dan Muzamil Yusuf ke BPDO juga," kata Fahri usai diperiksa BPDO di DPP PKS, Jakarta, Senin (11/1).
Fahri menganggap Mardani dan Muzzammil adalah dalang dari permasalahan di internal partai. Bahkan, dia menilai keduanyalah yang mendorong pejabat partai lainnya ikut-ikutan dalam persoalan tersebut.
"Sebab persoalan ini mereka yang buat, kok saya yang dituduh. Makanya saya melaporkan mereka juga. Saya melapor balik," jelas dia.
Fahri juga menyebut bahwa Mardani dan Muzzammil ingin melakukan gerilya menjatuhkan dirinya dari pimpinan DPR. Karena itu, informasi soal dirinya dilaporkan ke BPDO karena terlalu berlebihan membela Setya Novanto diumbar ke publik.
"Memang diskusi pribadi dan meminta diskusi itu tidak disampaikan kemana-mana. Kok rahasia itu dijadikan bahan gerilya orang-orang," kata Fahri.
Menurut Fahri, permintaan mundur tersebut berawal pada bulan Desember 2015 lalu. Namun beberapa pihak merangkai dan melebih-lebihkan cerita tersebut untuk melakukan penggalangan pencopotan dirinya.
"Gerilya ini agak penyesatan. Hanya berbasis opini harus ada bukti legal. Siapa yang bermain di air keruh ini akan saya kejar. Saya juga mewarning teman-teman PKS bahwa kita jangan merasa aman karena kita diincar," kata Fahri.
Menurut Fahri, ada yang sengaja ingin menjatuhkannya dengan mengadu ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS. Dia mengaku merasa terganggu dengan masalah ini.
"Masalahnya ini kan ada yang mulai. Saya dipersoalkan, ini gangguan terhadap kerja saya, istri saya juga dikejar orang, begitu ini ada isu kader minta saya mundur," tuturnya.
Fahri juga mengakui siap melepas jabatannya. Sebab, baginya jabatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab, bukanlah kursi yang harus diperebutkan.
"Soal jabatan itu kita ngomong baik-baik, tidak ribut-ribut. Sekali lagi kita ini tak punya tradisi mengejar jabatan," tambah dia
Sebetulnya, konflik internal PKS sudah tercium sejak digelarnya Musyawarah Majelis Syuro PKS di Bandung pada 9 Agustus-10 Agustus 2015 lalu. Pemilihan ketua majelis syuro dilakukan terkesan diam-diam dan sunyi tidak seperti yang dilakukan oleh partai politik kebanyakan saat menggelar munas atau kongres.
Tiba-tiba, publik dikejutkan dengan pergantian posisi petinggi di struktur PKS. Salim Segaf Al Jufrie menggantikan posisi Hilmi Aminuddin, kemudian posisi Anis Matta sebagai Presiden PKS, diganti oleh Muhammad Sohibul Iman.
Pucuk pimpinan PKS Salim Segaf Al Jufrie dinilai sebagai faksi keadilan di PKS. Faksi ini yang kemudian diyakini menimbulkan friksi antara kubu 'Keadilan' dan 'Sejahtera' di dalam internal partai dakwah itu. Sang penguasa, faksi keadilan diyakini ingin menyapu bersih jabatan-jabatan strategis di PKS yang selama ini diisi oleh faksi sejahtera.
Setelah berhasil mengganti simbol sejahtera yang diduduki Anis Matta, kini muncul kisruh soal jabatan wakil ketua DPR yang diisi oleh Fahri Hamzah. Fahri Hamzah juga masuk di faksi sejahtera.
Baca juga:
Dipecat PKS, Fahri Hamzah kutip Hadits soal nasib dan jabatan
Fraksi PKS di DPR belum terima surat pemecatan Fahri Hamzah
Ini komentar Fahri Hamzah mati-matian bela Setya hingga dipecat PKS
Dipecat PKS, ini tanggapan Fahri Hamzah
Fahri Hamzah dipecat, siapa kader PKS yang jadi wakil ketua DPR?
Presiden PKS sudah teken SK pemecatan Fahri Hamzah 1 April lalu
Presiden PKS benarkan Majelis Tahkim pecat Fahri Hamzah
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023