Fahri Hamzah siap lengser dari pimpinan DPR, tapi ada syaratnya
Fahri menjelaskan akan ikhlas untuk menerima keputusan tersebut. Kemudian, dia akan menghormati keputusan hukum yang berlaku.
Fahri Hamzah mengaku siap meninggalkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Dia menegaskan, rela melepas jabatan pimpinan dewan asalkan pihak Presiden PKS Sohibul Iman dan Majelis Syuro Salim Salim Segaf Aljufrie menang dikasasi.
"Tunggu aja sebentar, siapa tahu PKS menang di kasasi kan. Kalau PKS menang dikasasi lain ceritanya kan. Sabar lah," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (30/1).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Fahri menjelaskan akan ikhlas untuk menerima keputusan tersebut. Kemudian, dia akan menghormati keputusan hukum yang berlaku.
"Saya enggak akan ngotot-ngotot lah soal jabatan. Ini hanya menegakkan hukum aja. PKS juga harus belajar bagaimana menghormati keputusan hukum lah. Nanti saya juga akan menghormati keputusan hukum," kata Fahri.
Diketahui sebelumnya, Fahri Hamzah dipecat oleh partainya Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fahri dipecat usai PKS berganti pucuk pimpinan. PKS dipimpin oleh Presiden Sohibul Iman dan Majelis Syuro Salim Salim Segaf Aljufrie. Fahri dipecat dari keanggotaan partai maupun dari keanggotaan Fraksi di DPR.
Fahri dipecat atas alasan telah melanggar disiplin organisasi dan tak patuh terhadap kebijakan partai. Tak terima dipecat, Fahri melawan dengan menggugat PKS ke PN Jaksel dan mengadukan para petingginya seperti Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Bulan Desember 2016, PN Jaksel memenangkan gugatan Fahri dan menyatakan pemecatannya tidak sah. PKS kemudian mengajukan banding. Namun, upaya PKS memecat Fahri tak terwujud. Fahri kembali menang dalam gugatan dan pemecatannya dari keanggotaan partai tak sah.
Baca juga:
Klaim Fahri Hamzah ditawari banyak parpol dan pilih setia dengan PKS
Pimpinan DPR tindaklanjuti pergantian Fahri Hamzah saat kasus inkrah
Status di PKS tak jelas, Fahri ngaku ditawari gabung PDIP hingga Gerindra
PKS ambil momentum pergantian pimpinan DPR untuk geser Fahri Hamzah
PKS kalah lagi, posisi Fahri Hamzah di DPR tak bisa 'disentuh'